ElangMasNews.Com, PALEMBANG, SUMATERA SELATAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Camera Catulistiwa Nusantara (LSM CCN) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, di Palembang, Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh tiga perusahaan serta menegakkan instruksi gubernur terkait kewajiban penggunaan jalan khusus angkutan batu bara.
Aksi tersebut diikuti ratusan anggota dan simpatisan LSM CCN yang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib. Mereka membawa dokumen dan pernyataan sikap yang menyoroti dugaan pelanggaran oleh PT Surya Bintang Indonesia (SBI), PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC), serta PT Semen Baturaja. LSM CCN meminta agar aparat berwenang segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Umum DPP LSM CCN, Jepri, S.Pd, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan publik. Menurutnya, laporan yang disampaikan telah melalui proses investigasi internal dengan pengumpulan data dan bukti pendukung yang dianggap cukup untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Selain dugaan pelanggaran perusahaan, LSM CCN juga menyoroti pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan bagi Kendaraan Angkutan Batu Bara. Instruksi yang mulai berlaku 1 Januari 2026 itu secara tegas melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum dan mewajibkan penggunaan jalan khusus guna menjamin keselamatan masyarakat.
LSM CCN menilai implementasi instruksi tersebut masih belum maksimal di lapangan. Mereka menyebut masih terdapat kendaraan angkutan batu bara yang diduga melintas di jalan umum, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan, kerusakan infrastruktur, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Perhubungan menerima langsung perwakilan massa. Berkas laporan resmi diserahkan oleh jajaran pengurus DPP LSM CCN sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong penyelesaian persoalan secara administratif dan hukum.
Jepri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada aksi simbolik semata. LSM CCN berkomitmen untuk terus mengawal proses tindak lanjut laporan hingga ada kejelasan langkah dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Ia juga meminta transparansi dalam setiap proses penanganan agar publik mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Aksi damai berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan aparat. LSM CCN berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret dan tegas demi menegakkan aturan, menjaga wibawa kebijakan daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat Sumatera Selatan dari dampak aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Pewarta:(M.Tohir).
‘*Sumber Berita:CCN.,TIM*
“*#EMN.TIM/RED#*”











