KARAWANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang melalui Unit Reskrim Polsek Telukjambe berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Karawang.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Hasil penyelidikan dan pendalaman kemudian mengarah kepada dua orang yang diamankan karena diduga berkaitan dengan rangkaian aksi tersebut, masing-masing berinisial SBR dan NW.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor tersebut.
TKP pertama terjadi pada 18 September 2026, di sekitar kos-kosan yang berada di depan Bulog, wilayah Kecamatan Karawang Barat.
Selanjutnya, TKP kedua terjadi pada 25 September 2026 di kawasan perumahan wilayah Lamaran. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap lokasi lain yang masih berada di sekitar kawasan tersebut.
Penyelidikan kemudian berkembang ke wilayah Telukjambe Timur, tepatnya di sekitar pertigaan Bintang Alam. Petugas juga menelusuri sejumlah lokasi lain, di antaranya wilayah Pinayungan, sekitar lingkungan kampus UNSIKA, serta kawasan kontrakan.
Selain Unit Reskrim Polsek Telukjambe, jajaran Polsek Telukjambe Timur turut melakukan pengungkapan terhadap lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dua lokasi yang turut diungkap berada di Dusun Gempol Girang, Desa Sukamakmur, serta di kawasan depan Ruko Waluyo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Barang bukti tersebut antara lain beberapa unit sepeda motor, kunci palsu, kunci letter L, linggis, alat potong, satu unit telepon seluler merek Oppo, serta sebuah tas ransel berwarna hitam.
Berdasarkan pendalaman sementara, para terduga pelaku diduga menggunakan kunci palsu dan sejumlah peralatan untuk membuka atau merusak sistem pengamanan sepeda motor. Setelah kendaraan berhasil dikuasai, sepeda motor tersebut kemudian dibawa.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau memiliki informasi terkait tindak pidana.
Informasi masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian melakukan penyelidikan hingga mengungkap perkara secara cepat.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengetahui kemungkinan adanya TKP lain serta mengungkap keterlibatan pihak lainnya.
Reporter : Agus
