Polres Nias Selatan Dengar Aspirasi Masyarakat Kepulauan Batu: Dari Narkoba hingga Kendala Pelayanan SKCK

Polres Nias Selatan Dengar Aspirasi Masyarakat Kepulauan Batu: Dari Narkoba hingga Kendala Pelayanan SKCK
Spread the love

NIAS SELATAN – Elangmasnews.com – Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan kumpul bersama masyarakat Kepulauan Batu di Warung Memorasa, Jalan Raja Sitipu, Kelurahan Pasar Pulau Tello, Kecamatan Pulau‑Pulau Batu, Rabu (4/11/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, keluhan serta harapan warga demi terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepulauan Batu.

Kapolres Nias Selatan didampingi Kasat Intelkam AKP Yafao N. Lase, S.I.P., Kasat Polair IPDA Polman I. Silitonga, A.Md., S.H., serta Kapolsek Pulau‑Pulau Batu IPDA Jannes Hutasoit, S.H. Turut hadir Lurah Pasar Pulau Tello, tokoh agama Islam dan Kristen, perwakilan SPPG Merah Putih 15 Yayasan Kemala Bhayangkari, serta sejumlah unsur masyarakat Kepulauan Batu.

Dalam arahannya, AKBP Alfian Tri Permadi menyatakan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya saat terjadi gangguan kamtibmas, tetapi juga untuk mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi warga.

“Kami ingin membangun silaturahmi, menyerap aspirasi, serta mencari solusi bersama melalui pendekatan persuasif. Kami mempersilahkan masyarakat menyampaikan hal‑hal yang meresahkan agar dapat kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Beberapa persoalan yang disampaikan masyarakat antara lain dugaan peredaran narkoba, penjualan minuman keras (miras), peredaran rokok ilegal, serta kendala pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Terkait narkoba yang dinilai telah meresahkan warga Kepulauan Batu, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan program prioritas Kapolda Sumatera Utara. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing‑masing.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan Polri sendirian. Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan berkomitmen terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sementara itu terkait pelayanan SKCK, Kasat Intelkam AKP Yafao N. Lase menjelaskan bahwa proses pengajuan SKCK telah berjalan secara daring. Meski pencetakan dokumen dilakukan di Polres Nias Selatan, warga dapat mengutus keluarga atau kerabat yang berada di Teluk Dalam untuk mengambilnya sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh secara langsung.

Baca Juga  Polsek Pangkalan Berandan Tancap Gas sebagai Presisi Mengayomi dan melindungi Masyarakat

Terkait keluhan penjualan miras dan rokok ilegal, Kapolres memerintahkan Kapolsek Pulau‑Pulau Batu untuk menindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait. Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada Polri apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan serta mendapat apresiasi dari masyarakat Kepulauan Batu. Melalui dialog ini, Polres Nias Selatan berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat demi terciptanya kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah tersebut.

Polri hadir, mendengar, dan bekerja bersama masyarakat.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *