NIAS SELATAN — Elangmasnews.com
Polres Nias Selatan terus memperluas peran pengabdiannya tak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjaga kelestarian alam. Melalui program Green Policing, jajaran Polres Nias Selatan bersama masyarakat dan Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (YAKOPI) menanam sekitar 50 bibit mangrove di pesisir Desa Hilifanaluo, Kecamatan Fanayama, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.10 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Nias Selatan, Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., didampingi Kabag SDM Polres Nias Selatan AKP Sahabat Zebua, Kapolsek Teluk Dalam IPtu Modal Tarigan, S.H., M.H., Kasat Polairud Polres Nias Selatan Ipda Polman I. Silitonga, A.Md., S.H., serta Kepala Desa Hilifanaluo Felix Jurnalis Gee, personel kepolisian, dan warga setempat.
Wakapolres Nias Selatan menegaskan, penanaman mangrove ini bukan sekadar simbolik.
“Mangrove adalah benteng alami pesisir. Ia penahan abrasi, rumah biota laut, dan pelindung garis pantai dari kerusakan. Jika mangrove hilang, pesisir kita tergerus — itu kerugian kita bersama. Kami mengajak masyarakat: jangan menebang, jangan merusak, rawatlah bibit ini sampai tumbuh besar. Ini investasi masa depan anak cucu kita.”
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian tak terbatas pada penegakan hukum semata, tetapi juga menjaga lingkungan tempat masyarakat hidup dan bermata pencaharian.
Sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, YAKOPI, dan warga menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Penanaman 50 bibit mangrove diharapkan tumbuh dan membentuk kembali hutan bakau yang berfungsi menjaga kestabilan tanah pesisir, sekaligus menjadi sumber kehidupan bagi warga yang menggantungkan hidup dari laut.
“Penanaman hari ini hanyalah langkah awal. Yang terpenting adalah pemeliharaan berkelanjutan. Mangrove yang tumbuh sehat adalah warisan terindah bagi generasi mendatang,” tegas Wakapolres.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Liputan (Buulolo)

