Tapanuli Tengah, 22 Juli 2026 –Elangmasnews.com)Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SD Negeri 154499 Sarudik 2, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mulai menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp1.093.497.396 dari APBN itu dinilai tidak sebanding dengan kondisi pekerjaan yang terlihat di lapangan.
Pantauan awak media menunjukkan pekerjaan yang sedang berlangsung hanya berfokus pada rehabilitasi lima ruang kelas. Kondisi tersebut langsung memunculkan pertanyaan publik. Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp1 miliar, masyarakat menilai hasil pekerjaan yang tampak di lapangan terkesan minim.
“Kalau anggarannya lebih dari satu miliar rupiah, masa hanya lima ruang kelas yang direhab? Dengan dana sebesar itu, penambahan ruang kelas baru pun rasanya masih sangat memungkinkan. Ini patut dipertanyakan,” ujar seorang warga yang rumahnya berada tidak jauh dari sekolah.
Warga itu juga menyoroti kondisi bangunan sekolah yang menurutnya telah lama mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Ia mempertanyakan mengapa bangunan tersebut baru sekarang direhabilitasi, padahal selama kurang lebih lima tahun sekolah dipimpin kepala sekolah yang sama, pemerintah pusat setiap tahun juga menyalurkan Dana BOS yang di dalamnya terdapat komponen pemeliharaan sarana dan prasarana.
“Ke mana anggaran pemeliharaan selama ini? Dana BOS setiap tahun terus mengalir. Kalau benar perawatan dilakukan secara rutin, mengapa kondisi bangunan bisa rusak seperti sekarang hingga harus direhabilitasi menggunakan anggaran miliaran rupiah? Kami berharap semua penggunaan anggaran dibuka secara terang kepada masyarakat,” kata warga tersebut.
Saat diminta menyebutkan identitasnya, warga itu menolak.
“Tidak usah dicantumkan nama saya, Bang. Saya takut nanti jadi masalah,” ucapnya kepada awak media.
Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, awak media kemudian mengonfirmasi Kepala SD Negeri 154499 Sarudik 2, Siswanti Sipahutar, S.Pd, pada Rabu, 22 Juli 2026.
Menanggapi pertanyaan awak media, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa dana yang tersedia untuk pemeliharaan bangunan sekolah selama ini sangat terbatas sehingga perbaikan dilakukan sedikit demi sedikit sesuai kemampuan anggaran.
Ia juga menyebut salah satu penyebab kerusakan bangunan adalah aktivitas masyarakat yang menggunakan halaman sekolah sebagai tempat bermain sepak bola pada sore hari. Menurutnya, tendangan maupun lemparan bola yang mengenai dinding sekolah menyebabkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan.
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran revitalisasi senilai Rp1.093.497.396. Publik berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta rincian penggunaan dana agar tidak menimbulkan berbagai dugaan di tengah masyarakat.
Masyarakat juga meminta Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maupun aparat penegak hukum melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak terjadi penyimpangan.
Penulis Berita : Augustine Steven Sitorus,SE

