
Karawang – elangmasnews.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/4/2026).
Asep Aang menjelaskan, prinsip 4P yang dimaksud mencakup People, Process, Product, dan Perception. Keempat aspek tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“ASN harus memahami dan mengimplementasikan prinsip 4P dalam setiap aspek pelayanan publik,” ujar Asep.
Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai penggerak roda pemerintahan. Peran tersebut meliputi penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Sekda juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan serta penyederhanaan prosedur pelayanan. Menurutnya, birokrasi yang berbelit justru menjadi hambatan dalam meningkatkan kepercayaan publik.
“Proses pelayanan harus cepat, sederhana, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa keberhasilan pelayanan publik juga diukur melalui indikator lain, yakni prinsip 4K, yang meliputi kemudahan, kecepatan, kenyamanan, dan kemanfaatan.
Ia menegaskan bahwa orientasi utama pelayanan publik bukan sekadar memenuhi standar administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah kepuasan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Red)








