Remisi HUT RI ke-81: 24 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Akhirnya Hirup Udara Bebas

Remisi HUT RI ke-81: 24 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Akhirnya Hirup Udara Bebas
Spread the love

Remisi HUT RI ke-81: 24 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Akhirnya Hirup Udara Bebas

BATU BARA – elangmasnews.com-Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku. Sebanyak 24 warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi pada 17 Agustus 2026.

Remisi tersebut diserahkan dalam kunjungan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Secara keseluruhan, sekitar 780 warga binaan mendapatkan remisi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Dari jumlah tersebut, 24 orang memperoleh remisi yang membuat mereka dapat kembali ke tengah masyarakat.

Bupati Baharuddin meminta warga binaan yang bebas tidak menjadikan keluarnya mereka dari lapas sekadar sebagai akhir masa hukuman, tetapi sebagai titik awal untuk membuka lembaran kehidupan baru.

«“Setelah keluar dari sini, jadilah contoh yang baik, teladan di masyarakat. Jadilah orang yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan keluarga,” pesan Baharuddin.»

Ia juga mengingatkan warga binaan yang masih menjalani masa pidana agar menjadikan lingkungan pemasyarakatan sebagai tempat untuk memperbaiki diri, menambah ilmu, melatih kesabaran serta meningkatkan keimanan.

Menurutnya, remisi tidak semata-mata berbicara mengenai berkurangnya masa pidana. Lebih dari itu, remisi diharapkan menjadi dorongan moral agar warga binaan terus melakukan perubahan positif dan mempersiapkan diri kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

«“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi momentum untuk berubah, memperbaiki diri, dan menatap masa depan yang lebih baik,” tegasnya.»

Bagi 24 warga binaan yang memperoleh kebebasan, 17 Agustus 2026 pun menjadi hari yang memiliki makna berbeda. Setelah menjalani proses pembinaan, mereka mendapat kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru.

Bupati berharap masyarakat dapat memberikan ruang bagi para mantan warga binaan untuk beradaptasi dan kembali berkontribusi secara positif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Asahan, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Batu Bara.
(Zen topan)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *