Bupati Batu Bara Serahkan Santunan Korban Kebakaran PT Evyap, Keluarga Korban Terima Bantuan hingga Rp1 Miliar

Bupati Batu Bara Serahkan Santunan Korban Kebakaran PT Evyap, Keluarga Korban Terima Bantuan hingga Rp1 Miliar
Spread the love

Bupati Batu Bara Serahkan Santunan Korban Kebakaran PT Evyap, Keluarga Korban Terima Bantuan hingga Rp1 Miliar

BATU BARA – Elangmasnews.com-Di tengah duka mendalam akibat musibah kebakaran yang merenggut tiga nyawa warga Kabupaten Batu Bara, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama PT Evyap Sabun Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepedulian nyata kepada keluarga yang ditinggalkan.

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., secara langsung menyerahkan bantuan kepada ahli waris tiga warga Batu Bara yang menjadi korban kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.

Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (8/9/2026).

Musibah tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Peristiwa tragis itu menyebabkan tiga warga Kabupaten Batu Bara meninggal dunia.

Bupati Baharuddin menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga korban. Menurutnya, bantuan yang diberikan bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi diharapkan dapat membantu keluarga menghadapi masa sulit setelah kehilangan orang yang mereka cintai.

«“Pemerintah Kabupaten Batu Bara turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Kita berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Baharuddin.»

Santunan PT Evyap Rp700 Juta untuk Masing-Masing Keluarga

Dalam kesempatan tersebut, PT Evyap Sabun Indonesia memberikan bantuan sebesar Rp700 juta kepada masing-masing keluarga korban.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada para ahli waris sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun santunan yang diterima masing-masing ahli waris yakni:

– MHD. Rifaldy, ahli waris Devi, menerima total santunan Rp301.696.000.
– Nasri Effendi, ahli waris Mhd. Diki Wahyudi, menerima total santunan Rp295.696.000.
– Sumadi, ahli waris Neni Maya Sari, menerima total santunan Rp518.218.000.

Baca Juga  DPP LSM ELANG MAS : Camat Sukasari Harus Berani Terbitkan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Anggasari dan Sukamaju

Tak hanya santunan kematian, anak-anak para korban juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Bupati Baharuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menghadapi musibah.

Ia berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga korban sekaligus menjadi bentuk nyata bahwa pemerintah dan pihak terkait hadir di tengah masyarakat yang sedang berduka.

«“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga dan sedikit meringankan beban yang dihadapi. Kami juga mendoakan agar para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan kekuatan,” ungkapnya.»

Penyerahan bantuan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta perhatian kepada pekerja dan keluarganya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran PT Evyap Sabun Indonesia, di antaranya Head of HR Evyap Group Omer Faruk, Penasihat Hukum Evyap Group Gul Yildiz, Corporate Services Director Yunus, Operational Site Director Zulvan, Regional HR Director Farid Basir, Senior Manager HRD Mahbub Handoko Husein, serta Kris selaku lawyer.

Hadir pula Direktur PT Kinra Alwi beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Rivai Siregar, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ferina Burhan, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siantar Syarifah Wan Fatimah.

Dari unsur Forkopimda, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Wakapolres Batu Bara, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Baca Juga  Dugaan Penganiayaan Wartawan di Gorontalo Disorot, AKPERSI: Ujian Serius Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers

Bupati Batu Bara juga didampingi Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Nakerperindag, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Bagian

(Zen topan)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *