10 Bulan Berlalu, Lapdu Dugaan Korupsi DD Dao-Dao Zanuwo Idano Tae di Kejari Nias Selatan Masih dalam Proses Audit Inspektorat, Irban V Tak Paham Pertanyaan Konfirmasi Wartawan

10 Bulan Berlalu, Lapdu Dugaan Korupsi DD Dao-Dao Zanuwo Idano Tae di Kejari Nias Selatan Masih dalam Proses Audit Inspektorat, Irban V Tak Paham Pertanyaan Konfirmasi Wartawan
Spread the love

Elangmasnews.com, Nias Selatan _ Sepuluh bulan sudah berlalu, laporan pengaduan (Lapdu) Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Dao-dao Zanuwo Idano Tae TA 2020-2024 Kecamatan Ulu Idanotae Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara di Kejari Nias Selatan kini masih dalam proses audit Inspektorat.

Harpendik Waruwu dan Pidar Ndruru yang sekaligus sebagai pelapor, menerangkan kepada Redaksi Elangmasnews.com bahwa laporan pengaduan tersebut telah diserahkan pada Kamis (20/11/2025) di Kejari Nias Selatan dan masih belum diaudit.

“Laporan pengaduan ini sudah sepuluh bulan berlalu dan informasinya masih belum diaudit oleh tim Inspektorat hingga sekarang. Padahal, satu bulan lebih yang lalu, tepatnya tanggal 21 Mei 2026, kami sudah diundang untuk diambil keterangan klarifikasinya oleh petugas,” terang Harpendik kepada Redaksi Elangmasnews.com pada (09/07/2026).

Harpendik juga menyampaikan kepada Redaksi Elangmasnews.com bahwa dari sejumlah item pengaduan yang telah diajukan oleh pelapor, hanya ada beberapa item saja yang bisa diterima dan diaudit. Dan, terkait itu, Harpendik akan membuat laporan pengaduan kembali kepada Aparat Penegak Hukum.

“Kami akan membuat laporan pengaduan kembali dan merevisi ulang isi laporan tersebut. Tujuannya agar pihak inspektorat dapat menindaklanjutinya kembali,” terang Harpendik kepada Redaksi Elangmasnews.com.

Sementara terkait perkembangan laporan pengaduan tersebut, pelapor berjanji akan mengawal sampai tuntas.

“Kami sudah lama tunggu hasilnya, kami janji akan mengawal ini sampai tuntas. Kami yakin dan percaya pihak Kejari dan Inspektorat dapat bersinergi dalam mengungkap kasus ini demi keadilan bagi masyarakat desa Dao-Dao Zanuwo Idano Tae,” terang Harpendik kepada Redaksi Elangmasnews.com.

Saat dikonfirmasi dengan Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Alex Bill Mando Daeli, S.H., menjelaskan bahwa lapdu tersebut masih dalam proses audit Inspektorat.

Baca Juga  Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba

“Dalam proses audit inspektorat,” tulis Daeli dengan singkat kepada Elangmasnews.com (10/07/2026).

Sebelumnya, di tempat terpisah, Karyaman Dachi selaku ketua atau petugas klarifikasi dari Inspektorat, menyampaikan kepada pelapor bahwa laporan keterangan klarifikasi tersebut telah diserahkan dan dilanjutkan untuk diaudit.

“Yahoowu Bang… Penugasan Klarifikasi Dumas Dao Dao Zanuwo sdh selesai laporannya tgl 8 Juni kemarin dan dilanjutkan utk Audit, namun sampai sekarang masih pending belum dibentuk Tim Audit krn menunggu antrian seluruh tim lagi ada penugasan malah ada yg 3 penugasan sekaligus. Harap maklum, Trimakasih,” tulis Karyaman via whatsapp kepada pelapor pada Jumat (19/06/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pembantu Inspektorat II (Irban II), Beta Hia mengarahkan Elangmasnews.com untuk menanyakan langsung kepada Irban V yang menangani kasus tersebut.

“Yaahowu Pak Waruwu. Utk penanganan kasus dao dao zanuwo. Akan segera diaudit. Namun sebelumnya sdh dikabarin oleh Tim kami, bahwa masih ada penugasan (audit) sebelumnya yg juga wajib segera diselesaikan. Iya Pak. Ketua Tim nya, juga sdg menangani Dumas lain sebelum dao dao zanuwo. Dan krn ini Dumas kan Pak, bisa lgsg ke Pak Irban V. Selaku Irban yg menangani Kasus,” tulis Beta Hia.

Namun, setelah hal itu ditindaklanjuti, Irban V Sokhiatulo Ndruru, terkesan tidak memahami pertanyaan konfirmasi Elangmasnews.com, yaitu “Kapan tim akan turun ke lapangan melakukan audit?”

Sokhiatulo Ndruru hanya membalas dengan menjawab “Baik,” tulisnya melalui chat whatsapp kepada Elangmasnews.com (11/07/2026).

Mengingat jawaban Sokhiatulo Ndruru tidak sinkron dengan pertanyaan konfirmasi wartawan, Elangmasnews.com kemudian mengulangi pertanyaan yang sama agar dapat diklarifikasi. Namun, sangat disayangkan, Sokhiatulo Ndruru tidak lagi merespon hingga berita ini terbit.

Harpendik M. Waruwu, S.Pd


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *