Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak
Spread the love

Elangmasnews.com, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menindaklanjuti informasi yang beredar melalui media sosial terkait video viral berisi keluhan seorang pedagang yang mengaku dimintai sejumlah uang pungutan untuk dapat berjualan di kawasan ASDP Merak, Banten.

Informasi tersebut menjadi perhatian Polda Banten setelah video keluhan pedagang tersebut beredar dan mendapat perhatian masyarakat. Polda Banten kemudian mengambil langkah untuk memastikan persoalan tersebut dapat diklarifikasi secara objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, persoalan tersebut perlu dikomunikasikan secara langsung antara pihak pedagang dengan yayasan yang mengelola kawasan di wilayah ASDP Merak.

Menurut Maruli, klarifikasi akan dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk para pedagang dan pengurus yayasan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui secara jelas duduk persoalan mengenai adanya pungutan yang dikeluhkan oleh pedagang.

“Kami bersama para pedagang dan pengurus yayasan di wilayah ASDP akan mengklarifikasi dan mengkomunikasikan persoalan ini,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (25/8/2026).

Ia menjelaskan, mengenai aturan maupun teknis pungutan yang berlaku di kawasan tersebut, nantinya akan dijelaskan oleh pihak ASDP. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas berdasarkan ketentuan yang sebenarnya berlaku.

Polda Banten menilai proses klarifikasi penting dilakukan agar informasi yang beredar di media sosial tidak langsung disimpulkan sebagai sebuah fakta sebelum seluruh pihak terkait memberikan penjelasan.

Kombes Pol Maruli juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan hoaks. Apabila terdapat keluhan atau informasi yang menyangkut rasa aman dan ketertiban, silakan sampaikan kepada Polda Banten,” tegasnya.

Baca Juga  Darurat Nasional, Presiden Prabowo Didesak Tangani Kejahatan Korupsi Extraordinary Crime Mafia BBM Subsidi Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Polda Banten memastikan pihaknya terbuka terhadap setiap informasi maupun pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta persoalan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

“Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” tambah Kombes Pol Maruli.

Masyarakat yang memiliki keluhan atau informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban juga dapat menyampaikannya melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.

Melalui langkah klarifikasi tersebut, Polda Banten berharap persoalan mengenai keluhan pedagang di kawasan ASDP Merak dapat diselesaikan secara terbuka, berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.

(EMN.TIM/RED).


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *