Kasus PETI Kembali Terungkap di Pohuwato, Polisi Dalami Peran Kades di Buntulia

Kasus PETI Kembali Terungkap di Pohuwato, Polisi Dalami Peran Kades di Buntulia
Spread the love

Elangmasnews.com, Kabupaten Pohuwato – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terungkap di wilayah Kabupaten Pohuwato. Aparat kepolisian kini tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Buntulia yang disebut-sebut memiliki peran dalam aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari operasi penertiban yang dilakukan aparat kepolisian Polres Pohuwato di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI.

Dalam operasi tersebut,Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan satu unit ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Alamotu, Desa Hulawa, Selasa (7/4/2026).

Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, menemukan alat berat merek XCMG sedang beroperasi di lokasi yang diduga kuat sebagai area PETI aktif. Seorang operator turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil penelusuran awal mengarah pada dugaan keterlibatan oknum kepala desa aktif di Kecamatan Buntulia berinisial KR. Ia diduga memiliki atau menguasai lokasi tambang ilegal tersebut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, tidak menampik adanya indikasi keterkaitan oknum pejabat desa dalam kasus ini. Penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada KR untuk dimintai klarifikasi.

“Sepertinya sudah dipanggil dengan surat panggilan. Namun, saya belum menerima laporan terkait kehadirannya,” ujar Busroni melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan aparat desa dalam praktik PETI di Pohuwato.

Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *