Elangmasnews.com, Pohuwato – Warga Kecamatan Paguat bersama Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Bunuyo mendesak aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dengilo yang dinilai merugikan petani di wilayah hilir.
Desakan tersebut disampaikan langsung melalui penyerahan permohonan resmi kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, SH, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ketua Kelompok P3A Desa Bunuyo, Guru Eman, mengatakan aktivitas PETI di Dengilo menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan pada saluran irigasi persawahan.
Dampak tersebut menghambat aliran air menuju lahan pertanian warga, khususnya di Desa Bunuyo dan wilayah sekitar Kecamatan Paguat.
“Kalau aktivitas PETI ini tidak segera ditertibkan, kami akan menemui Kapolda untuk meminta penutupan PETI Dengilo dan melakukan langkah-langkah lanjutan,” tegas Guru Eman kepada awak media.
Menurutnya, para petani selama ini sangat terdampak akibat sedimentasi yang berasal dari aktivitas tambang di wilayah hulu.
Kondisi tersebut dinilai mengancam keberlangsungan hasil pertanian dan sumber penghidupan masyarakat.
Selain meminta penghentian aktivitas PETI, warga juga mendesak aparat agar menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga memfasilitasi aktivitas tambang ilegal tersebut.
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret agar dampak lingkungan dan kerugian bagi petani tidak semakin meluas.
Kevin S.











