KARAWANG, ELANGMASNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (11/6/2026). Rapat tersebut dihadiri anggota dewan, unsur pimpinan daerah, serta perwakilan instansi terkait dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian utama.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, , menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD guna mendukung pembangunan daerah yang teratur, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Rapat Paripurna ini kami selenggarakan untuk membahas dan mengambil keputusan terhadap berbagai rancangan peraturan daerah yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap agenda yang dibahas disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata warga Karawang, mulai dari aspek pendidikan, perlindungan anak, kelestarian lingkungan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Endang.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Karawang membahas sejumlah agenda penting, di antaranya:
Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Raperda ini disusun untuk mengatur tata kelola, pengembangan, serta peningkatan kualitas layanan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan peningkatan sumber daya manusia masyarakat.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
DPRD menyepakati pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus), yaitu:
Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang bertujuan menjamin pemenuhan hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagai upaya menjaga kelestarian alam, mengendalikan kerusakan lingkungan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Agenda ini menjadi langkah awal pembahasan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya.
Endang menambahkan, seluruh rancangan peraturan daerah yang telah dibahas akan segera ditindaklanjuti melalui tahapan pembahasan yang lebih mendalam dan partisipatif. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama agar peraturan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan setiap rancangan peraturan daerah ini secara tepat waktu dan berkualitas. Kami juga akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari masyarakat, pakar, dan para pemangku kepentingan agar peraturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan pembahasan berbagai raperda tersebut secara terbuka.
“Masyarakat dapat mengakses video lengkap Rapat Paripurna melalui kanal YouTube yang tautannya tersedia pada bio akun Instagram resmi DPRD Kabupaten Karawang, sehingga seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dapat diketahui dan diawasi bersama,” pungkasnya.
Rapat Paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan demi mendukung kemajuan Kabupaten Karawang.
(RED)
