PELAYANAN BPN KARAWANG KIAN DISOROT, MASYARAKAT PERTANYAKAN KOMITMEN REFORMASI BIROKRASI

PELAYANAN BPN KARAWANG KIAN DISOROT, MASYARAKAT PERTANYAKAN KOMITMEN REFORMASI BIROKRASI
Spread the love

Karawang– Elangmasnews.com,- Pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan publik. Keluhan mengenai lambannya proses administrasi pertanahan, mulai dari Roya, Pemecahan Sertifikat hingga Peralihan Hak, terus bermunculan dan memicu kekecewaan masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas aset mereka.

Sejumlah pemohon menilai pelayanan yang diberikan belum mencerminkan prinsip cepat, transparan, dan profesional sebagaimana semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Bahkan, sebagian warga mengaku harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian kapan berkas mereka akan selesai diproses.

Sorotan publik semakin menguat karena masyarakat berharap adanya peningkatan pelayanan setelah pergantian kepemimpinan di BPN Karawang. Namun, sejumlah pemohon justru berpendapat bahwa pelayanan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Mereka juga mengeluhkan sulitnya memperoleh kepastian informasi mengenai perkembangan berkas yang diajukan.

Saat dikonfirmasi, pihak BPN Karawang melalui Humas Mahardika bersama Sopi dari bagian pelayanan menjelaskan bahwa terdapat kendala internal, salah satunya proses transisi pegawai yang berdampak pada penyelesaian beberapa layanan administrasi pertanahan.

Selain itu, disampaikan pula adanya kendala terkait perbedaan atau perubahan identitas nama dalam dokumen masyarakat yang harus diteliti secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pihak pelayanan juga menyatakan bahwa setiap dokumen yang masuk harus melalui proses pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam keresahan masyarakat. Banyak pihak berpendapat bahwa persoalan internal seharusnya tidak menjadi alasan yang menghambat pelayanan publik, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan menyangkut kepastian hukum, aktivitas ekonomi, investasi, hingga berbagai urusan perbankan dan bisnis.

“Kami hanya berharap ada kepastian. Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat, jangan sampai pemohon hanya diberi janji tanpa kepastian waktu penyelesaian,” ujar salah seorang pemohon yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga  AKPERSI: Pers Bukan Sekadar Informasi, Tapi Benteng Keadilan

Keterlambatan dalam proses Roya, Pemecahan Sertifikat maupun Peralihan Hak dinilai dapat berdampak luas. Tidak hanya menghambat administrasi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi dan aktivitas ekonomi di daerah.

Sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum pertanahan, BPN dituntut untuk mampu menjaga kualitas pelayanan publik di tengah berbagai dinamika internal yang terjadi. Transparansi proses, kepastian waktu penyelesaian, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat Karawang kini menunggu langkah konkret dari BPN Karawang untuk membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Evaluasi terhadap sistem kerja, penguatan sumber daya manusia, serta optimalisasi pelayanan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan keterlambatan yang dikeluhkan masyarakat tidak terus berulang.

Pada akhirnya, masyarakat berharap pelayanan pertanahan tidak hanya berjalan sesuai prosedur administratif, tetapi juga memberikan kepastian, keadilan, dan rasa percaya kepada setiap warga yang mengurus hak atas tanahnya. Sebab, pelayanan publik yang baik bukan sekadar memenuhi kewajiban birokrasi, melainkan menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam melayani kepentingan masyarakat.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *