PEMBERITAHUAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA

PEMBERITAHUAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA
Spread the love

PEMBERITAHUAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA

Jakarta- Elangmasnews.com Advokat Rika Permatasari,SH., MH., C.Med., C.LO., C.PIM. melalui Media Elangmasnews.com telah menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa:

1. Advokat Rikha Permatasari tidak pernah menerbitkan surat, dokumen, maupun produk hukum dalam bentuk tanda tangan hasil scan/tempelan digital yang digunakan tanpa prosedur resmi dan persetujuan langsung dari yang bersangkutan, smua Produk Hukum ditandatangani dengan Tinta Basah Original ;

2. Advokat Rikha Permatasari juga tidak pernah menerbitkan ID Card, kartu identitas, surat tugas, maupun bentuk identitas lainnya yang tidak sah atau tidak sesuai ketentuan hukum dan administrasi resmi Kantor Hukum;

3. Segala bentuk penyalahgunaan kop surat kantor hukum, nama, jabatan, tanda tangan, stempel scan, identitas profesi, maupun pengatasnamaan Advokat Rikha Permatasari dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan perbuatan melawan hukum;

4. Terhadap Pihak mana pun yang terbukti melakukan pemalsuan, penyalahgunaan, penggandaan, manipulasi dokumen, pencatutan nama, maupun tindakan lain yang merugikan dan mencemarkan profesi advokat, akan dilakukan tindakan tegas serta dilaporkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian, pedoman, dan kewaspadaan bagi seluruh masyarakat, instansi, maupun pihak-pihak terkait, guna menghindari adanya penyalahgunaan identitas maupun dokumen yang mengatasnamakan Advokat Rikha Permatasari.

Rikha Permatasari juga menyampaikan dan mempublikasikan Pemberitahuan tersebut, selain untuk diketahui juga agar bisa dipatuhi oleh fihak terkait.

🇲🇨Salam Keadilan,
Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Tim/Red


Spread the love
Baca Juga  Jefry Gobang Ucapkan Selamat Dirgahayu Bhayangkara Ke 79 Dukung Polri Jadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *