Di bulan Ramadhan Kuwu Desa Ujung Semi Kepergok Istrinya Diduga Sedang Berbuat Mesum
CIREBON // Elangmasnews.– Minggu malam Senin, 9/3/2025 Di Jalan Tuparev. Cirebon,seorang Kuwu ( Kades ) Desa Ujung Semi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon berinisial K berkunjung ketempat hiburan Karaoke Diva,ia mengambil satu Ruangan karoeke melalui Iwan Oktora selaku Manager Karoeke Diva.
Lewat tengah malam tepat pukul 00.30 Wib seorang tamu perempuan yang mengaku sebagai Istri dari Kuwu ( K) memasuki Karaoke Diva,dan memaksa kepada Security yang bernama Agus untuk diantar keruangan karaoke tempat Kuwu ( K) berada.
Mengingat desakan dari Istri Kuwu ( K ) terpaksa Agus mengantarnya ke ruangan Kuwu ( K ), saat memasuki ruangan karaoke, ternyata di ruangan karaoke,Kuwu (K) bersama seorang pemandu lagu/LC dipergoki sedang melakukan Perbuatan mesum.
Melihat kejadian tersebut, sontak istri Kuwu ( K ) marah besar dan ngamuk – ngamuk hingga terjadi keributan di dalam ruangan karaoke Diva tersebut.
Pada saat kejadian banyak tamu yang hadir dan secara otomatis tamu pun berdatangan ke ruangan tersebut serta menyaksikan keributan yang terjadi.
Karena banyak yang melihat kejadian tersebut akhirnya Beredarlah informasi di tengah masyarakat luas.
Terkait berita yang beredar,beberapa orang warga Desa mengunjungi kantor Pelayanan Pengaduan Ormas Laskar Merah Putih ( LMP ) Markas Cabang Kabupaten Cirebon dan mengadukan permasalahan yang terjadi di tempat karaoke Diva tersebut.
Informasi masyarakat Desa pun akhirnya langsung ditindak lanjuti oleh jajaran Kepengurusan LMP Marcab Kab.Cirebon, dan dari Hasil Investigasi yang dilakukan,Pihak LMP menemukan perbuatan dugaan Asusila, hal itu didapat berdasarkan hasil Konfirmasi kepada para pekerja di Karaoke Diva yang mengetahui kejadian tersebut.
Ketua LMP Marcab Kabupaten Cirebon Agustian MD mengatakan
“Ini sudah sangat Mencoreng Nama Baik Seorang Kepala Desa/Kuwu,Kabupaten Cirebon adalah kota wali,di bulan suci Ramadhan orang berlomba lomba mencari kebaikan mempertebal keimanan,ini malah berbuat mesum di ruangan karaoke,harus nya Kuwu itu mengikuti Intruksi dari Bupati, bahwa di Bulan puasa Karaoke,Discoutic,dan tempat tempat hiburan malam lain nya dilarang buka,ini malah berbuat mesum didalam ruangan karaoke,Kuwu juga sudah menyalahgunakan wewenang Jabatan” Ungkap Agustian MD
Adapun sebagai Pengusaha tempat hiburan khusus untuk tempat Karaoke Diva, sudah diberikan Surat Edaran intruksi Bupati selama bulan Puasa ini agar tidak beroperasi,tetapi masih saja membandel dan memaksa membuka tempat Karaoke, akhirnya terjadi kasus yang memalukan,Tambah Agustian MD
Untuk Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Dinas Kebudayaan agar pemilik tempat karaoke ini di tindak tegas dan berikan sanksi penutupan serta di cabut ijin usahanya sesuai dengan Perda yang berlaku dan instruksi Pemerintah Pusat.
“Apabila Dinas terkait tidak segera mengambil tindakan tegas maka kami Ormas LMP akan melakukan Demo besar – besaran ” Pungkas Ketua LMP Marcab Cirebon.
Ketua LMP Marcab Kabupaten Cirebon Agustian MD mendatangi Kantor Desa Ujung Semi untuk melakukan Konfirmasi terkait permasalahan yang terjadi,sangat disayangkan Kuwu ( K ) tidak berada di tempat,dan terkesan menghindar.
Kemudian Agustian MD mendatangi Kantor Camat Kaliwedi,dan Camat pun tidak berada di tempat,akhirnya Agustian MD menemui Kasi Pemerintahan Kecamatan Kaliwedi.
Pihak Kecamatan beralasan,bahwa dirinya sama sekali tidak mengaetahui ada permasalahan Kuwu Desa Ujung Semi berbuat asusila di bulan ramadhan,apalagi melakukan nya di ruangan karaoke.
“Insya Allah kami akan segera memanggil Kuwu K kami akan konfirmasi terkait kejadian tersebut” Janji Kasi Pemerintahan Kecamatan Kaliwedi pada Ketua LPM Marcab Cirebon.
Sampai berita ini di muat,Kuwu K sulit ditemui dan belum memberikan keterangan terkait kejadian Asusila di lokasi Karaoke Diva tersebut.
*H2R/Tim Red*
Sumber : Media Bidik Express.