Warga Dusun Rawameneng Barat, berharap Dinas terkait Kabupaten Subang merespon Usulannya

Spread the love

RAWAMENENG,SUBANG ,ElangMasNews.Com – 25 Juni 2024Se-minggu yang lalu ( 17/06/2024 ) Warga Dusun Rawameneng Barat,Desa Rawameneng,Kecamatan Blanakan,Kabupaten Subang,Provinsi Jawa Barat,melalui LSM ELANG MAS sebagai Kuasa Pendamping nya, menyampaikan Surat Permohonan Peninjauan Kelayakan Bangunan, Penertiban, Verifikasi Perizinan dan Penutupan Rumah Potong Ayam Sontoloyo kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP), Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepada Kasatpol PP Kabupaten Subang dengan Nomor Surat : 0420/DPP/LSM – ELANG MAS/VI/2024.

 

Warga Dusun Rawameneng Barat berharap,para Dinas terkait di Kabupaten Subang yang sudah di surati oleh LSM ELANG MAS mau merespon usulannya,karena upaya yang dilakukan selama ini tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Desa Rawameneng maupun Pemerintah Kecamatan Blanakan,sehingga menurut nya hanya Dinas terkait yang memiliki Kewenangan untuk mengakomodir Keinginan nya tersebut.

” Karena Pemdes Rawameneng dan Pemerintah Kecamatan Blanakan tidak merespon keinginan kami untuk melakukan Penutupan Perusahaan Ayam Potong Sontoloyo,dengan alasan bukan Kewenangannya,akhirnya kami meminta kepada Kuasa pendamping kami LSM ELANG MAS untuk bersurat Kepada Dinas terkait di Kabupaten Subang ” Ujar Warga Dusun Rawameneng barat

” Jika,para Dinas tersebut masih juga tidak menanggapi surat kami dan tidak ada tindakan,kami akan meminta kepada LSM ELANG MAS agar mengadukan hal ini kepada Instansi yang lebih tinggi dari Dinas yang ada di Kabupaten Subang ” Imbuh Warga Dusun Rawameneng barat kepada awak Media.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah bersama Anggota nya yang mendapatkan mandat atau Kuasa Pendampingan dari Warga Dusun Rawameneng barat akan menjalankan Tugasnya secara Profesional dan Proporsional serta akan mengambil langkah-langkah Prosedural sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

” Kami akan terus memperjuangkan hak-hak Warga Dusun Rawameneng barat yang menghendaki adanya Penutupan terhadap Perusahaan Ayam Potong Sontoloyo yang diduga telah mencemari lingkungan dan membuat Warga disekitar Rumah potong Ayam milik Saudara Abdul Kholik itu tidak nyaman bahkan terganggu Kesehatan nya sampai dengan adanya Keputusan dari Instansi terkait ” Ungkap Sunarto Amrullah.

 

DPP LSM ELANG MAS sudah berkirim surat kepada 5 ( lima ) Dinas terkait di Kabupaten Subang, seperti Dinas Lingkungan Hidup yang berwenang melakukan uji kelayakan berdampak atau tidaknya terhadap lingkungan disekitar Rumah Potong Ayam Sontoloyo tersebut, kepada Dinas PUPR untuk mengecek kelayakan Rumah Ayam Potong Sontoloyo yang bentuk Bangun nya seperti itu apakah sesuai Standar Nasional Indonesia ( SNI ) dan Rencana umum Tata Ruang ( RUTR )atau tidak.

DPP LSM ELANG MAS juga telah berkirim surat kepada Dinas Kesehatan,meminta agar melakukan Pengecekan terhadap dampak Kesehatan bagi Warga dilingkungan Rumah Potong Ayam Sontoloyo maupun terhadap Kesehatan Unggas yang sudah berbentuk daging dan Kepada Dinas DPMPTSP yang menangani Perizinan agar mengecek atau memverifikasi Perizinan Perusahaan Ayam Potong milik Saudara Abdul Kholik yang nama Perusahaan nya atas nama Istrinya ( Ela Nurlela ) yang dibuat di saat sedang terjadinya Protes Penutupan oleh Warga Dusun Rawameneng barat Desa Rawameneng.

Instansi Berikutnya yang di surati oleh DPP LSM ELANG MAS adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP ) Kabupaten Subang,yang tujuannya agar melakukan Penutupan terhadap Kegiatan Perusahaan Ayam Potong Sontoloyo sampai dengan Pemilik Perusahaan Potong Ayam Sontoloyo membangun Rumah Potong Ayamnya sesuai Standar Nasional Indonesia ( SNI ) dan jaraknya tidak berada di pinggir jalan utama.

” Kami sudah berkirim surat berikut Photo coppy KTP Warga Dusun Rawameneng barat kepada 5 ( lima) Dinas terkait di Kabupaten Subang, harapan kami surat kami di respon, jika tidak ada Respon kami akan beraudiensi dengan mereka dan akan mengadukan ke Ombudsman RI ”
Pungkas Sunarto Amrullah

Pewarta : Nassori


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights