PUSAKARATU,SUBANG,ElangMasNews.Com – Berawal dari buntut panjang atas tuduhan tidak berdasar yang diduga dilakukan oleh H. Suyanto sebagai Kasubag Kepegawaian Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat,terkait biaya Izin rame – rame.
H.Suyanto diduga telah meminta uang untuk biaya Izin rame -rame kepada Warga Desa Pusakaratu sebesar Rp7.500.000 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) dengan alasan permintaan dari fihak pemdes Pusakaratu, padahal fihak Pemdes Pusakaratu tidak pernah meminta uang untuk biaya Izin rame-rame sebesar itu.
Mendengar hal seperti itu ( Senin 13/11/2023 ), Perangkat Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang bersama warga Geruduk Kantor Kecamatan Pusakanagara,yang tujuannya meminta Kasubag Kepegawaian Kecamatan Pusakanagara ( Red : H.Suyanto ) mempertanggungjawabkan tuduhannya yang telah mencemarkan nama baik Pemdes Pusakaratu.
Dalam aksinya, masa yang tergabung dalam Komunitas Pusakaratu Akur itu, merasa Kecewa,pasalnya kedatangan mereka ke Kantor Kecamatan Pusakanagara hanya disambut oleh Sekmat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pusakanagara,tanpa dihadiri oleh Camat dan yang bersangkutan yaitu H. Suyanto selalu Kasubag Kepegawaian Kecamatan Pusakanagara.
Mereka pun berjanji akan kembali menggeruduk Kantor Kecamatan Pusakanagara dengan jumlah massa yang lebih besar, dan mereka tidak akan pulang sebelum H. Suyanto mengklarifikasi dan meminta maaf kepada massa dan Pemdes Pusakaratu.
” Kami berjanji akan kembali lagi mendatangi Kantor Kecamatan Pusakanagara dengan jumlah massa yang lebih besar dari sekarang, sampai kami ketemu dengan Kasubag Kepegawaian, kami akan duduki Kantor Kecamatan Pusakanagara, bila perlu pelayanan Desa Pusakaratu dipindahkan ke Kecamatan, sebelum Camat bisa mempertanggung jawabkan tuduhan bawahannya ” Ucap Tawik Ketua aksi, didampingi Bayu Putra.
Ditempat yang sama, Kades Pusakaratu Aan Ana, SH,saat dimintai keterangan oleh awak media,dirinya menyampaikan
” Apa yang dituduhkan H. Suyanto kepada kami tidak benar, kami tidak pernah meminta uang untuk izin rame-rame sebesar itu,ini hanya akal – akalan dia saja, kalau mau minta uang untuk izin rame-rame Silahkan warga datang sendiri kekantor Desa,jangan melalui calo,biar jelas ” Ucap Aan Ana, SH.
Bahwa,Tambah Aan Ana, Izin rame-rame dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua fihak,dan kelancaran suatu Acara keramaian pasti harus di dukung dengan persiapan pengamanan yang pas dan memadai, Pemberian Izin dipertimbangkan dengan resiko yang mungkin timbul, dan ini sudah diatur dalam peraturan Desa ( Red : Perdes ).
” Selain ini, Terkait Izin rame-rame, Pemdes dengan Warga tidak ada masalah,kita akur – akur saja justru dengan perbuatan yang dilakukan oleh H.Suyanto ini akan blunder mengadu domba kami dengan Warga ” Ungkap Kades Pusakaratu.
“Kami mohon kepada Camat Pusakanagara, agar bisa memfasilitasi kami dengan Kasubag Kepegawaian Kecamatan Pusakanagara, karena setelah masalah ini muncul,H.Suyanto sulit ditemui dan tidak pernah ada dikantornya ” Pungkas Aan Ana, SH.
Red.