VIDCON DIALOG PENGUATAN INTERNAL POLRI DENGAN TEMA KEMERDEKAAN PERS DAN PERLINDUNGAN JURNALIS

Spread the love

OKU.Sumsel, elangmasnews.com ||Dalam rangka pemantapan komunikasi public menuju polri yang presisi DIV Humas Polri melaksanakan kegiatan dialog penguatan internal Polri dengan Tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis.

Kegiatan Vidcon Dialog Penguatan Internal Polri Dengan Tema Kemerdekaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis secara Zoom Meeting yang berlangsung di Polres OKU dihadiri oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono S.I.K., M.H., diwakili Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, S.H., didampingi Kasi Humas Polres OKU Akp Budi Santoso, S.H., Ketua PWI sdr. M. Wiwin serta rekan-rekan wartawan Polres OKU. Rabu (31/05/2023) sekira pukul. 09.00 s/d 12.30 Wib, bertempat di Ruang Vidcon Mapolres OKU.

“ Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, S.H., mengakan bahwa kegiatan secara Zoom Meeting, dengan dialog yang digelar ini diharapkan Mabes Polri mendapatkan informasi terkait kondisi kemerdekaan pers dan dan perlindungan terhadap jurnalis yang bertugas hingga pelosok wilayah Nusantara.

Pers memainkan peran yang sangat strategis, menghadirkan informasi dan kritik terkait pembangunan. Pers harus berkeadilan menghadapi Pemilu, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 6 Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan. Ujar Waka Polres Oku Kompol Farida Aprillah, S.H.

Sementara itu, Kasi Humas Polres OKU Akp Budi Santoso, S.H., juga menyampaikan bahwa untuk Pers memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan profesinya dan mempunyai perlindungan hukum.

Pertahunnya kekerasan terhadap Pers dalam melaksanakan peliputan dan karya jurnalistik mencapai angka 40, maka dari itu Pers sangat diperlukan perlindungan hukum.

Dengan kegiatan yang digelar ini diharapkan kedepannya Pers di Indonesia khususnya di Kab. Oku bisa memberikan informasi yang lebih baik dan ikut menangkal tersebarnya berita bohong (Hoax) yang berpotensi mengakibatkan terjadinya perpecahan ditengah masyarakat, terutama jelang Pemilu serentak tahun 2024. Pungkas Kasi Humas. (Jimy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights