Warga Desa Kurup Demo PT KIT, Diduga Buang Limbah ke Sungai Kurup

Warga Desa Kurup Demo PT KIT, Diduga Buang Limbah ke Sungai Kurup
Spread the love

BATURAJA,ElangMasNews.Com, Ratusan warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Karya Inti Tani (PT KIT) pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah pabrik ke Sungai Kurup.

Aksi warga tersebut didampingi kuasa hukum mereka, Advokat Harry Kurniawan, SH, bersama Yulyadi dan Dapid KBR dari LBH Adhibrata. Turut hadir pula Kadarudin dan A.H. Basrun dari DPC OKU LSM Harimau sebagai pendamping masyarakat.

Dalam tuntutannya, warga meminta Bupati OKU melalui Dinas Lingkungan Hidup agar turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi Sungai Kurup yang diduga tercemar limbah pabrik PT KIT. Warga juga mendesak perusahaan melakukan normalisasi sungai agar kembali layak digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Kita datang bersama warga masyarakat Desa Kurup untuk menyampaikan keluhan yang selama ini mereka alami akibat dampak berdirinya PT KIT,” ujar Harry selaku kuasa hukum warga.

Selain soal pencemaran, warga juga menuntut agar PT KIT memberikan kesempatan kerja minimal 40 persen bagi masyarakat Desa Kurup mengingat perusahaan berdiri di wilayah mereka. Mereka menilai kehadiran perusahaan seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Warga juga meminta PT KIT mengembalikan Serikat Pekerja Mandiri Kurup Makmur (SPM Kurma) sebagai pengelola bongkar muat sekaligus penyedia jasa keamanan di lingkungan perusahaan. “Kami warga Ring 1 PT KIT meminta agar permintaan kami dipertimbangkan,” tegas Mohlis dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, warga mengeluhkan bahwa pencemaran Sungai Kurup telah menyebabkan sejumlah masyarakat mengalami gatal-gatal karena masih menggunakan air sungai untuk aktivitas harian. Mereka menilai masalah kesehatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga  Perijinan Lapak Warung Di Sepanjang Sungai Rengasdengklok Di Jadikan Ajang Cari Uang

Pihak Humas PT KIT, Makati, yang hadir dalam mediasi bersama Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban resmi terkait tuntutan warga. Ia mengatakan masih menunggu keputusan manajemen dan menjanjikan akan memberikan jawaban dalam mediasi lanjutan pada 27 November 2025 di Kantor Camat Lubuk Batang.

Sebelum membubarkan diri, massa menegaskan bahwa mereka akan kembali dengan jumlah lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Aksi ini berjalan aman dan tertib dengan pengawalan aparat Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang.

Dari pihak media, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan arif oleh seluruh pihak terkait. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun instansi yang diminta hadir. Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi dorongan positif bagi penyelesaian masalah sesuai harapan masyarakat.

Jurnalis:(M.TOHIR).
Sumber Berita: ketum DPC,Harimau,Oku.
*EMN.TIM*.

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *