Tudingan Bombastis Soal 300 Villa Liar di Ciater Subang “Setengah Kebenaran ”
Subang, -Elangmasnews.com – Pernyataan Bupati Subang terkait “300 vila liar” di Subang Selatan yang sempat menghebohkan publik kini menjadi sasaran kritik pedas. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menuding pernyataan tersebut hanya “setengah kebenaran” yang sengaja dilemparkan untuk pencitraan, sementara persoalan inti dibiarkan membusuk.
Menurut PC IMM Subang, penertiban yang dilakukan pemerintah selama ini dinilai tebang pilih. Mereka menyoroti perlakuan tak adil yang kerap menimpa pedagang kecil dan petani, sementara bangunan komersial milik pemodal besar dibiarkan aman sentosa meskipun jelas-jelas melanggar aturan.
Penegakan Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa isu ini tidak boleh hanya menjadi headline sesaat. Ia menantang pemerintah untuk membuktikan keseriusannya.
“Kami tidak ingin isu ini hanya jadi headline sesaat, apalagi sekadar alat pencitraan. Kalau benar ada ratusan vila ilegal, maka tindak semua pelanggarnya, dari yang kecil sampai yang besar, tanpa pandang bulu,” tegas Iqbal.
Iqbal mengungkapkan, IMM Subang telah lama mencatat pola penegakan hukum yang timpang. Pedagang kaki lima digusur tanpa ampun, sementara pemilik modal besar yang membangun vila tanpa izin seolah kebal hukum.
IMM Subang melihat persoalan ini lebih dari sekadar izin bangunan. Ini menyangkut kerusakan lingkungan, potensi bencana, hingga kebocoran pendapatan daerah yang sangat merugikan masyarakat.
IMM: “Buka Daftar Nama Pemilik Vila Ilegal ke Publik!”
Iqbal mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dan berani membuka nama-nama pemilik vila ilegal tersebut kepada publik.
“Kalau pemerintah benar-benar punya nyali, buka daftar nama pemilik vila ilegal itu ke publik. Jelaskan status tanahnya, proses hukumnya, dan mengapa sampai sekarang belum dibongkar. Publik berhak tahu siapa saja yang selama ini kebal aturan,” tantangnya.
IMM Subang menegaskan bahwa praktik pembiaran ini adalah cerminan ketidakadilan struktural, di mana hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Mereka tidak akan tinggal diam dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti di sekadar bicara. IMM Subang akan turun ke lapangan, mengumpulkan data, mendokumentasikan fakta, dan jika perlu membawa persoalan ini ke ranah hukum,” pungkas Iqbal.
IMM Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal isu ini agar keadilan dapat ditegakkan.
“Ketika hukum bisa dibeli, keadilan mati; dan ketika rakyat diam, kekuasaan akan semakin sewenang-wenang,” tutupnya. (Hrn.Tim/Red).
1CATATAN REDAKSI : Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari fihak terkait.