
Elangmasnews.com,POHUWATO-Narasi yang menyebut Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai penyebab utama banjir di Hulawa terus bergulir di ruang publik. Namun, pandangan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab akar persoalan.
Yopi menilai, penunjukan PETI sebagai satu-satunya biang masalah berpotensi menutup diskusi terhadap aktivitas pertambangan lain yang juga memiliki dampak lingkungan signifikan.
Menurut Yopi, jika aktivitas PETI disorot karena merusak lingkungan, maka logika yang sama seharusnya diterapkan terhadap perusahaan tambang yang berizin.
Terlebih, terdapat aktivitas pertambangan yang beroperasi di belakang area sekolah, lokasi yang semestinya mendapat pengawasan ekstra dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Anak cucu penambang itu, mempertanyakan apakah perusahaan tambang tersebut telah sepenuhnya memenuhi standar perizinan, khususnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ia menekankan bahwa dokumen AMDAL bukan sekadar syarat administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak mengancam keselamatan, kesehatan, dan lingkungan sekitar, termasuk anak-anak di lingkungan pendidikan.
“Jika PETI dituding sebagai penyebab utama, lalu bagaimana dengan aktivitas tambang lain yang berizin? Apakah dampak lingkungannya benar-benar sudah dikaji dan diawasi dengan baik?” ujar anak cuci penambang yang kerap di sapa Yopi.
Lebih lanjut, Yopin Y Latif menilai pendekatan penanganan banjir dan kerusakan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh dan adil.
Tidak hanya itu, Yopi juga menyoroti pernyataan Kapolda Gorontalo yang menyarankan agar masyarakat penambang mencari pekerjaan lain.
Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Pohuwato, yang sejak lama menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
“Kapolda mungkin belum mengetahui secara pasti bahwa sumber mata pencaharian utama masyarakat Pohuwato adalah di tambang. Bahkan ada beberapa anggota Polri yang bertugas di Pohuwato, yang asal-usul keluarganya, orang tuanya, adalah penambang,” ujar Yopi.
Penertiban PETI perlu diiringi dengan evaluasi ketat terhadap perusahaan tambang berizin, transparansi hasil AMDAL, serta pengawasan lapangan yang berkelanjutan.
Kalau Kapolda mengatakan masyarakat merusak lingkungan untuk generasi mendatang, berarti Kapolda tidak melihat kerusakan yang dilakukan oleh perusahaan,” kata Yopi.
Lebih lanjut, Yopi mengingatkan agar Kapolda Gorontalo tidak hanya mendesak atau menekan masyarakat penambang melalui pernyataan-pernyataan yang dinilainya sepihak.
Ia menilai statemen tersebut justru berpotensi memancing emosi masyarakat, khususnya para penambang tradisional, yang selama ini merasa terpinggirkan.
Diakhir, yopin pun berharap tidak ada standar ganda dalam penegakan aturan. Penanganan yang tebang pilih dikhawatirkan justru memperpanjang persoalan lingkungan dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan diyakini menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan di Hulawa.
Tim/Red







