DPC LSM ELANG MAS KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU MENGGELAR RAPAT KERJA.

DPC LSM ELANG MAS KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU MENGGELAR RAPAT KERJA.
Spread the love

DPC LSM ELANG MAS KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU MENGGELAR RAPAT KERJA.

PELALAWAN // Elangmasnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ( DPP LSM ELANG MAS ) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (LSM ELANG MAS) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Kamis ( 18/09/2025 ).

Tanpa menunggu waktu lama, Pengurus DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau ( Sabtu 20/09/ 2025) menggelar Rapat Kerja di Kantor nya yang berlamat di RT 03 RW 05 Kecamatan Pangkalan Lesung KM 40 Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau membahas Program Kerja jangka pendek, menengah dan jangka Panjang.

Variable penting yang menjadi menjadi Pembahasan adalah mengenai Tugas Pokok dan fungsi LSM ELANG MAS yang meliputi Bidang Pengawasan, Pelayanan Publik, Pembelaan (Advokasi) terhadap Hak Asasi Manusia, menjaga kelestarian lingkungan, mengembangkan Budaya lokal serta ikut berperan aktif dalam mewujudkan Tujuan Negara.

DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau juga akan berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan Kondusif, menjalin hubungan kerja sama dengan Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif serta dengan seluruh elemen Masyarakat di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Disamping itu, untuk mempermudah Akses dan Komunikasi serta Koordinasi dengan Instansi dan Masyarakat di Desa / Kelurahan, DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Pelalawan berencana melebarkan sayapnya dengan cara melakukan Rekrutmen Kepengurusan Dewan Pimpinan Anak Cabang ( DPAC ) di Tingkat Kecamatan se- Kabupaten Pelalawan.

Susunan Pengurus DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang telah ditetapkan dan Kukuhkan oleh DPP LSM ELANG MAS melalui SK Nomor : 24/DPP/LSM/ELANG MAS/IX/2025 meliputi :

Dewan Pembina :
1.Sarmin
2.Zuprianus Zebua S.M
3.Herman Waruru

Dewan Pimpinan :
Ketua                       : Sudirman Waruru
Wakil Ketua            : Abdi Kurniawan Karo Karo
Sekretaris               : Junaidi
Bendahara             : Desman Zebua
Wakil Bendahara  : Sabarhati Laia

Bidang-bidang :

1.Humas                : M. Agus (Ketua)
2.Investigasi :
Ketua                      : Firwanto Tela Umbanua
Anggota                 :1.Rojama Gulo
2.Riduan Loali
3.Ade Kueniawan
3.Hankam :
Panglima              : Hari Mulyanto
Wakil Panglima   : Siman Arona Zega.

Dalam Wawancaranya Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Sudirman Waruru mengatakan.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) LSM ELANG MAS yang telah memberikan Kepercayaan kepada saya menjadi Ketua DPC LSM ELANG MAS di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, saya dan para Pengurus DPC akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan Tufoksi kami sesuai amanat DPP dan AD/ ART Organisasi LSM ELANG MAS dengan baik dan benar sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ” Ungkap nya.

Sudirman Waruru juga menambah, Kami akan melengkapi Susunan Pengurus DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang masih belum lengkap, dan akan membentuk Pengurus di Tingkat Kecamatan di Kabupaten Pelalawan, sekalian akan mensosialisasikan Keberadaan DPC LSM ELANG MAS kepada Instansi dan Masyarakat, tambahnya.

Dewan Pembina Zuprianus Zebua S.M. memberikan semangat kepada Pengurus DPC LSM ELANG MAS, bahwa di dalam menjalankan Tugasnya setiap Anggota agar selalu Kompak, solid dan Humanis, saling terbuka, dapat membangun Komunikasi dan Koordinasi yang baik.

Wakil Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Pelalawan /Abdi Kurniawan Karo Karo dalam sambutannya mengatakan, agar kita selalu mensupport dan tidak putus komunikasi antara pengurus dan anggota, agar saling memperhatikan satu dengan yang lainnya, ketika ada masalah harus segera diselesaikan dan dicarikan solusi jalan Keluar nya, karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, setiap pengurus inti tidak boleh mengambil keputusan tanpa melalui Musyawarah atau rapat Pimpinan terlebih dahulu.

( Tim Redaksi)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *