Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS Soroti Rendahnya Gaji Guru Honorer dan PPPK, Desak Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS Soroti Rendahnya Gaji Guru Honorer dan PPPK, Desak Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Spread the love

JAKARTA –Elangmasnews.com) Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SE, SH, MH, menyoroti kondisi kesejahteraan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai masih jauh dari kata layak. Ia menegaskan, Indonesia saat ini menghadapi krisis kekurangan tenaga guru profesional di berbagai daerah akibat kebijakan yang dianggap belum berpihak kepada tenaga pendidik.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal kepada media dalam diskusi mengenai nasib tenaga pendidik yang dinilai semakin memprihatinkan di Jakarta, Rabu (11 Februari 2026).

Menurutnya, rendahnya kesejahteraan guru berdampak terhadap menurunnya minat masyarakat untuk menjadi tenaga pendidik. Ia menilai profesi guru yang selama ini dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Sejumlah kisah perjuangan guru honorer di berbagai daerah menjadi gambaran nyata kondisi tersebut. Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seorang guru honorer bernama Empan Subandi diketahui berjalan kaki sejauh 12 kilometer selama bertahun-tahun untuk mengajar dengan penghasilan sekitar Rp200 ribu per bulan.


Sementara itu, di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, seorang guru honorer bernama Vinsensia Ervina Talluma harus menempuh perjalanan sekitar enam kilometer dengan berjalan kaki selama berjam-jam melewati hutan dan sungai demi mengajar di sekolah dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan, dengan gaji sekitar Rp300 ribu per bulan.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, kondisi tersebut mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan guru yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia juga berharap organisasi profesi guru seperti PGRI dan PGHRI dapat lebih aktif memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik di Indonesia.

Ia menilai perbedaan sistem penggajian antara guru PNS, PPPK, dan honorer menimbulkan kesenjangan kesejahteraan yang cukup signifikan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji guru PNS berkisar antara Rp1,6 juta hingga lebih dari Rp6 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Menuntaskan Problem Solving Warganya

Sementara itu, gaji PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan sesuai golongan, ditambah berbagai tunjangan yang disesuaikan dengan kebijakan instansi. Namun, realitas di lapangan dinilai masih memprihatinkan.

Prof. Sutan Nasomal menyoroti kondisi ribuan ASN PPPK paruh waktu di Kabupaten Garut yang disebut hanya menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan, bahkan masih dipotong iuran BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut dinilai jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk dengan memberikan standar penghasilan minimal setara Upah Minimum Regional (UMR). Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan nasional.

Prof. Sutan Nasomal juga meminta perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta jajaran pemerintah daerah agar memperhatikan nasib para guru honorer, termasuk peluang pengangkatan menjadi PPPK maupun CPNS.

Ia menilai para guru dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk guru madrasah, guru umum hingga dosen, memiliki peran besar dalam mencetak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, menurutnya peningkatan kesejahteraan guru merupakan langkah penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menanggapi pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring nasional maupun internasional melalui sambungan telepon dari Jakarta.
Narasumber:

Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SE, SH, MH


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *