TangerangII
Kamis. 22 / 01 / 2026
Hj. Nuroniah S.Pd menjadi guru sebuah tugas dan pengabdian negara selama 23 tahun dilalui proses panjang yang dijalani nya. Namun kendati demikian tidaklah membuat nya menyerah berkat kerja keras
alhasil nya kini diangkat menjadi kepala sekolah
SDN Kunciran 8 beralamat jln. Pepabri Raya No.1 kelurahan kunciran indah, Kecamatan Pinang Tangerang Kota
Provinsi Banten.
Berdasarkan SK Dinas pendidikan Tangerang Kota tanggal. 1 Januari 2026
Hj.Nuroniah. S.Pd resmi diangkat sebagai kepala sekolah SDN Kunciran 8 memiliki sebanyak
539 siswa mengganti kan posisi Nasan. S.Pd.
Hj.Nuroniah, S.Pd Ketika diwawancarai oleh awak media diruangan nya Rabu ( 21/1/26) Mengatakan.
“Sebelumnya saya adalah tenaga pengajar atau guru
di SDN kunciran 9 selama 23 tahun, honor di kunciran 7 10 tahun dari mulai pada tahun 1989 sampai saat ini. Alhamdulillah, saya mendapat kepercayaan diangkat menjadi kepala sekolah SDN Kunciran 8 bertugas berdasarkan SK.
Tanggal.1 Januari dan mulai tugas rutin di sini pada tanggal. 5 Januari 2006, karena awal masuk untuk semester kedua semester 3 awalnya di sini Pak. Nasan S.Pd lalu pindah ke kunciran 4, kemudian PLT nya Pak Romli. S.Pd kepala sekolah SDN kunciran 7 saya langsung definisi.
Mudah mudahan
dengan kepemimpinan saya SDN Kunciran 8 menjadi lebih baik lagi. Baik dari kondisi fisik sekolah maupun dari mutu hasil pembelajaran anak-anak”
Tuturnya.
Lanjut ia.
“Kayaknya sama setiap kepala sekolah juga berharap berkeinginan dan bercita-cita mudah-mudahan semuanya mendukung baik dari tenaga pendidik, sarana prasarana pemerintah, wali murid semuanya dapat bekerja sama kedepannya bisa lebih baik lagi insyaallah apa yang kita harapkan bisa tercapai hasil maksimal”
Urainya.
Jenjang karir Hj Nuroniah.S.Pd
-Berawal sebagai guru olah raga karena lulusan SGO. Setelah meraih titel S1 Sarjana Pendidikan
( S.pd ) Kemudian beralih dan menjadi guru kelas setelah ikut PPG ( Pendidikan Profesi Guru )
Pada tahun 2011.
Pernah menjadi bendahara di SDN kunciran 9 selama
8 tahun.
Penutup.
( Red )







