Tim Opsnal Polsek Pengandonan Polres OKU Berhasil Mengamankan Pelaku Penodongan Terhadap Sopir Trevel

Spread the love

Baturaja,elangmasnews.com || Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di Jln Lintas Desa Belambangan Kec.Pengandonan Kab. OKU, yang di lakukan oleh dua orang pelaku dengan cara menyetop dan memberhentikan kendaraan.Minggu 18 Juni 2023.

Korban JEFRI WARDANA Berasal dari Kab. Lahat Sumsel diketahui sebagai sopir travel yang mana saat itu korban sedang mengantar penumpang dari Kab. Muara Enim menuju Lampung.Dan saat melewati Jln Lintas Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan kab.OKU korban di stop dan diberhentikan oleh para pelaku.
Kemudian pelaku meminta sejumlah uang dan pelaku membacokan sebilah senjata tajam ke arah tangan korban sebelah kanan hingga mengalami luka , kemudian pelaku merampas HP milik korban setelah itu pelaku melarikan diri. Dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengandonan.

AKBP Arif Harsono S.I.K.,M.H., melalui Kabag Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso mengatakan”Sekitar pukul 3,00 Wib Benar telah terjadi Tindak Pidana pelaku pencurian dengan kekerasan dimana kedua pelaku melakukan penyetopan pada mobil milik korban yang sedang melintas di Jln Lintas Desa Belambangan Kec.Pengandonan Kemudian Pelaku mengambil sejumlah uang dan HP dari korban,tidak cuma itu pelaku juga melakukan pembacokan terhadap sopir travel yang mengakibatkan korban terluka ditangan bagian kanan, setelah melakukan aksi nya kedua pelaku langsung melarikan diri”terang AKP Budhi Santoso.

Selanjutnya Atas Laporan Korban di Polsek Pengandonan Anggota Polsek Pengandonan melakukan penyelidikan pada kedua pelaku.Berdasarkan hasil penyelidikan dan impormasi bahwa salah satu pelaku berada di Desa Ujan Mas Kec.Pengandonan Kab.OKU, setelah itu Kapolsek AKP DWI HENDRO SAPUTRO.SH.,memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pengandonan Bripka ANDRIANTONI beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku EKKY ALHAFIZ Bin BULKI, Umur 17 TAHUN.

Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pengandonan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Hasil dari pengembangan tertangkapnya pelaku EKKY ,Kemudian Team Opsnal Reskrim Pengandonan meminta bantuan Team Resmob Polres OKU untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku YUSRIZAL EPANDRI yang akan melarikan diri meninggalkan wilayah Baturaja,kemudian Team Resmob Polres OKU berhasil mengamankan dan menangkap pelaku YUSRIZAL EPANDRI dibaturaja setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Pengandonan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Pemda OKU Selatan Rapat Persiapan Memperingati HUT RI Ke-76

Dari hasil Penangkapan pada kedua pelaku anggota Polres OKU mengamankan barang bukti 1(satu) bila sajam jenis tombak warna coklat bergagang kayu warna kuning. 1(satu) unit sepeda motor yamaha jenis aerox warna hitam lis kuning tanpa nopol, No.Rangka MH3SG4610KJ227208, No.Mesin G3J1E-0391423. 1 (satu) unit handphone merk Realme warna ungu dengan kode Imei 1:861835041312213 Imei 2:861835041312205. ( * )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights