Karawang ,ElangMasNews.Com –Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) laksanakan pemilihan ketua DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Kabupaten Karawang.
Pemilihan ketua DPC AKSI Karawang tersebut di hadiri oleh 108 Kepala Desa wilayah Karawang Utara dan perwakilan dari 11 Kecamatan dan menunjuk H. Ato furtoni SE Kepala Desa Jatimulya Kecamatan Pedes sebagai ketua DPC AKSI Kabupaten Karawag secara aklamasi.
Seperti di ketahui Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) merupakan salah satu organisasi Kepala Desa nasional yang berbadan hukum dengan visi dan misinya yakni memperjuangkan hak-hak Kepala Desa, bermartabat dan menuju Kepala Desa yang sejahtera yang terbentuk tiga tahun yang lalu dengan sudah terdiri dari ratusan Kepala Desa aktif dari 24 provnsi yang ada di Indonesia.
Endang Macan Kumbang selaku Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya yang juga merupakan pengurus sebagai pembina DPC AKSI Karawang yang sekaligus sebagai pengurus DPD AKSI Jawa Barat menjelaskan perihal terpilihnya Ketua DPC AKSI.
”Alhamdulilah kami sudah menunjuk secara musyawarah dan aklamasi bahwa H. Ato menjadi ketua DPC AKSI Kabupaten Karawang” Ucapnya.
Di katakan Endang,setelah terbentuknya ketua DPC AKSI Karawang secara otomatis pembentukan KSB ( struktural kepengurusan) DPC AKSI Karawang sampai deklarasi menjadi tanggungjawab ketua DPC terpilih.
”Saya sebagai ketua panitia pelaksana pemilihan ketua DPC AKSI Karawang berharap ketua terpilih nantinya organisasi kepala desa seluruh Indonesia ini menjadi vakum alias jalan di tempat tetapi harus menjaga Marwah organisasi besar ini untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota AKSI itu sendiri” tegas,Endang,Rabu,(15/11/2023)
Endang memaparkan dirinya miris ketika APBD (Anggaran pendapatan dan belanja Daerah) Karawang mencapai 4,7 triliun sementara honor kepala desa Karawang hanya 3,3 juta/bulan sementara Kabupaten Purwakarta yang notabane APBD 2,7 triliun mampu beri gajih kepala desanya 4,5 juta/bulan belum lagi kebijak-kebijakan dari pemangku kebijakan yang di rasa tidak pro kepala desa yang di nilai ujung tombaknya sebuah negara.
Selain itu Endang juga menyebut bahwa Organisasi Kepala Desa yang dirinya tawarkan merupakan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) yang aktif menyerukan dan mengawal RUU Undang-undang desa no 6 tahun 2014 tentang revisi pasal 39 ayat 1 dan 2 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Dengan telah terpilihnya ketua DPC Karawang yang baru berharap kedepan organisasi AKSI bisa menampung aspirasi Kepala Desa dan bisa memberikan pembelaan terhadap anggota dan Kepala Desa.
”Saya berharap AKSI bisa merangkul semua Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karawang meskipun beda bendera organisasi desa, saya harap bisa tetap saling menghargai dan saling bekerjasam serta kompak tidak ada perpecahan lagi.” Harapnya.
Reporter : Suci