Terkait Pelaksanaan Dana Banprov Tahun 2024 di Desa Muara,Kepala Desa dengan LPMD saling Tuding

Spread the love

MUARA, SUBANG,ElangMasNews.Com – Bermula dari pengawasan Anggota LSM ELANG MAS mengenai Kegiatan Pelaksanaan Dana Bantuan Provinsi ( Banprov ) Jawa Barat di Desa Muara Kecamatan Blanakan,Kabupaten Subang untuk Rehabilitasi atau Renovasi Kantor Desa Muara.Kepala Desa Muara dengan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) Desa Muara saling Tuding,

Pasalnya saat di Konfirmasi,Kepala Desa mengaku dalam Pelaksanaan Dana Banprov di Kerjakan oleh Pengurus LPMD Muara,sementara Pengurus LPMD Muara yaitu Ketua dan Bendahara LPMD membantah telah menerima Dana Banprov dan Melaksanakan Kegiatan Rehabilitasi atau Renovasi Kantor Desa yang Menggunakan Dana Banprov tersebut.

” Yang mengerjakan Rehabilitasi atau Renovasi Kantor Desa dari Dana Banvrop bukan LPM,tapi Pelaksananya di pegang langsung oleh Kepala Desa ” Ujar Bendahara LPMD Muara.

Hal senada pun di sampaikan oleh Ketua LPMD Muara, bahwasanya LPMD tidak menerima Dana Banprov dan LPMD juga tidak melaksanakan Renovasi Kantor Desa Muara dari Dana Banprov, seluruhnya di pegang oleh Kepala Desa.

” Bukan LPM yang mengerjakan tapi di pegang langsung oleh Kepala Desa, masa saya harus berbohong sih, percuma saya Ibadah kalau saya bohong berarti pahala nya berpindah kepada akang ” Ucap Ketua LPMD sambil berkelakar di Rumahnya.

Untuk meyakinkan Keterangan dari Pengurus LPMD tersebut, Anggota LSM ELANG MAS pun mengkonfirmasi Kepala Desa Kembali, namun Kepala Desa Muara pun masih bersikukuh jika yang mengerjakan adalah LPMD.

” Uang dari Bendahara Desa langsung saya serahkan kepada Bendahara LPMD, memang pada waktu penyerahan tidak di photo, yang mengerjakan pun LPMD bukan saya ” Bantah Kepala Desa Muara kepada Anggota LSM ELANG MAS.

Menurut Anggota LSM ELANG MAS yang mendapatkan Keterangan dari Kepala Desa Muara, bahwa Total Dana Banprov tahun 2024 yang diterima oleh Desa Muara sebesar Rp. 130.000.000 ( Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah ) untuk Kinerja Sebesar Rp.50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah), sisanya sebesar Rp.80.000.000 ( Delapan Puluh Juta Rupiah ) dialokasikan untuk Rehabilitasi atau Renovasi Kantor Desa Muara.

Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi atau renovasi Kantor Desa Muara, Anggota LSM ELANG MAS tidak melihat adanya Papan Proyek atau Papan Nama Kegiatan.

Bukan hanya itu,Anggota LSM ELANG MAS juga mempertanyakan keberadaan BUMDes di Muara yang diduga selama ini tidak berjalan,karena menurut Informasi yang dihimpun oleh LSM ELANG MAS, Permodalan BUMDes dipegang oleh Kepala Desa,sementara Pengurus BUMDes tidak pernah di Fungsikan.

” Kalau mempertanyakan masalah BUMDes nanti saja menunggu IRDA dulu, masa IRDA belum menerima,Berkas nya diberikan kepada ELANG MAS ” ucap Kepala Desa Muara.

Editor : S.Amrullah/ Boeron’s
Pewarta : Kemala Dewi / Mala


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights