Terkait Jembatan Gantung Penghubung Desa Muara Tanjung Tiga,Di Antara Kedua Belah Pihak Sudah Ada Kesepakatan

Spread the love

Blanakan Subang.elangmas news com. Kurangnya sosialisasi pemerintah Desa ke masyarakat tentang Renovasi Jembatan penghubung Desa Langensari dan Desa Tanjung Tiga Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Jawa Barat banyak menuai pertanyaan banyak masyarakat dari kedua Desa tersebut yang tidak tau tentang Renovasi Jembatan gantung Penghubung Desa Muara Tanjung Tiga.

Saat Awak Media ke Desa Tanjung tiga ada sekelompok masyarakat yang mendatangi Desa Tanjung Tiga untuk menanyakan terkait tentang Renopasi Jembatan gantung Penghubung Desa Muara, Tanjung Tiga.

Namun setelah di beri keterangan dan penjelasan oleh Kepala Desa Tanjung Tiga Syukur,pada akhirnya masyarakat pun paham dan mengerti.

Yang banyak di pertanyakan masyarakat terkait bagai mana dengan nasib pemilik jembatan gantung yang lama.

Ketika Awak media meminta keterangan kepada kepala pekerja Jembatan Apung,Aris Senin 30 Oktober 2023 mengatakan,” terkait pemilik jembatan lama yang kami dengar di antara kedua belah pihak sudah ada kesepakatan,sehubungan si pemilik jembatan gantung sudah tua,maka di wakili oleh cucunya yang bernama Erik,dan untuk berapa dan berapanya terkait kompensasi yang di berikan di pengelola kami tidak tau,Karna pada waktu membuat kesepakatan kami masih bekerja di Karawang dan kami ga terlalu tau banyak Karna kami hanyalah pekerja.ucap Aris pada Awak Media.

Ketika di Comfirmasi lewat telpon Senin 30 Oktober 2023 Sekdes Desa Muara A.Lili Mulyana mengatakan,” untuk kesepakatan antara ke Dua belah pihak antara si pemilik jembatan gantung dengan pengelola itu sudah beres,dan surat kesepakatan kedua belah pihak di perlihatkan kepada kami,Karna kami pemerintah Desa tidak akan memberi izin untuk Pengelola pabila belum ada kesepakatan dengan pihak pertama pemilik jembatan gantung,.di dalam surat kesepakatan tersebut si Ema yang mungkin sudah tua maka di gantikan anak dan cucunya.

Lanjut Lili” setelah di perlihatkan surat kesepakatan dari kedua belah pihak antara si pemilik jembatan gantung dan pengelola kami pemerintah Desa Muara dan pemerintah Desa Tanjung Tiga memberi ijin pengelola untuk melaksanakan pekerjaan merenopasi Jembatan gantung tersebut.jelas Lili Pada Awak Media. (Bebeng)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights