terdakwa kasus penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol dan Eksimer diduga tidak ada didalam lapas dan bebas berkeliaran diluar.

Spread the love

Karawang,elangmasnews.com – Setelah sempat ramai pemberitaan di beberapa media online tentang terdakwa kasus penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol dan Eksimer diduga tidak ada didalam lapas dan bebas berkeliaran diluar.

Melalui sambungan WhatsApp, Agus Humas Lapas Kelas II A Karawang mengatakan dan memastikan bahwa terdakwa dari mulai ditangkap hingga hari ini masih ada didalam tahanan.

“Masih ada didalam lapas pak, dan karena sidangnya pun online jadi terdakwa tidak pernah keluar dari lapas,” ucap Andi kepada awak media, Kamis (14/9/2023).

“Kalau untuk bertemu itu harus ada izin dari pihak penahan, dalam hal ini kejaksaan dan pengadilan,” sambung Andi.

Di waktu yang sama, Kalapas Kelas II A Karawang Veri Johannes berkomunikasi dengan salah seorang wartawan dan dirinya mempersilahkan wartawan untuk menemui terdakwa.

Terkait berita bahwa terdakwa keluar dari lapas itu menurut Veri Hoax, adapun video yang di unggah terdakwa itu benar adanya tapi itu vidio lama yang di unggah kembali.

“Itu video lama dan mungkin di unggah kembali oleh cewek atau istrinya terdakwa,” ucap Veri.

Kalau untuk wawancara terdakwa, kata Veri itu harus ada izin dari pihak penahan, dalam hal ini kejaksaan dan pengadilan.

“Kalau untuk melihat saja boleh pak, tapi untuk wawancara dengan terdakwa itu harus ada izin dulu,” kata Kalapas via WhatsApp, Kamis (14/9/2023) siang.

Namun karena wartawan ada tugas kejurnalisan di wilayah lain, hingga akhirnya tidak bisa memenuhi tawaran Kalapas dan sempat membuat janji di hari berikutnya untuk bertemu terdakwa.

Pada Jum’at (15/9/2023) siang, beberapa wartawan dari berbagai media online kembali sambangi Lapas Kelas II A Karawang guna untuk memastikan bahwa terdakwa inisial (WP) masih ada didalam Lapas. Namun setelah lama menunggu dari pukul 10:30 sampai Pukul 15:00 WIB, awak media tidak bisa masuk untuk memastikan adanya terdakwa di dalam Lapas.

Saat dihubungi kembali via WhatsApp pukul 13:39 WIB, Veri mengatakan bahwa dirinya sedang diluar dan akan koordinasi terlebih dahulu ke Agus staff Lapas.

“Baik pak, nanti saya koordinasikan dulu dengan pak Agus ya, tunggu saja,” ucap Kalapas.

Pukul 15:00 WIB salah satu wartawan kembali menghubungi Veri, tapi tidak diangkat. Nah dari situ semakin kuat dugaan bahwa terdakwa inisial (WP) tidak ada di dalam Lapas dan terkesan Kalapas seolah-olah mempermainkan wartawan yang melaksanakan tugas kejurnalisannya.

Dengan kuatnya dugaan bahwa terdakwa inisial (WP) tidak ada di dalam Lapas, diharapkan kepada pihak Direktorat Jendral Pemasyarakatan sebagai unsur pelaksana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar melakukan Sidak ke Lapas Kelas II A Karawang.

Reporter : Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights