Kabupaten Maros,elangmasnews.com – 12 September 2023.Menurut Tajuddin saat beberapa awak media online mendatangi salah satu kediaman milik keluarganya dimana ia mengatakan bahwa dalam persoalan tanah tersebut ada Ahliwaris dari dua istri bapak,Pertama kedua karena sudah meninggal itu yang sisa hidup ini tinggal 5 orang diantaranya cucu,”Tutur Tajuddin.
Jadi memang Bapak sudah bagi secara rata seluruh luas tanah almarhum yang ditinggalkan untuk Ahliwaris luasnya terdiri dari beberapa tempat ada rumah pekarangan kebun serta sawah.”Bebernya.
Lanjut Tajuddin,Tidak ada selisih tidak ada lagi tapi karena ada satu orang ini ipar setelah meninggalnya almarhum Saya punya kakak itu dia mulai merampas satu persatu dimana nama dari yang dimaksud melakukan perampasan yakni darwiyah istri dari almarhum H.yahyah dari kakak saya,”Ungkap Tajuddin.
Tak cuman itu mereka setiap kali melakukan tindak pidana selalu kami laporkan dimana waktu perampasan penyerobotan pembongkaran pengusiran bahkan penganiayaan,Dari semua orang-orang ahli waris kakak saya mama saya saudara saya sudah cukup bukti baik di Polsek maupun di Polres bahkan di Polda,”Jelasnya.
Menurut Tajuddin sampai sekarang alhamdulillah ada beberapa laporan kami diterima oleh salah satu oknum polisi ( IND ).dimana laporan yang kami maksud yakni dari H Nasir,Kuasa Hukum saya Dan dg Bella,karena ada di dalam laporannya terdiri dari penipuan-penipuan termasuk penipuan publik Jadi mereka sudah dipanggil untuk memberikan kesaksian terutama yang menguasai lahan mereka itu berasumsi sebagai penggadai ia menggadai itu lokasi,
Adapun cara mereka menggadai surat tanah milik Ahliwaris yakni secara bodong dikarenakan tidak sesuai aturan pemerintah,dimana yang melakukan itu adalah Sirajuddin diketahu ia tinggal dilokasi pekuburan bapak saya,dimana menurut Tajuddin diami ini paling heboh,
Spontan Tajuddin kaget ketika salah seorang membangun rumah diatas tanah pekuburan bapaknya,Tajuddin pun menanyakan ke orang tersebut dengan bahasa kenapa bisa bapak ada disini,kenapa bapak bangun rumah dimana inikan rumah saya yang kalian bongkar,
Orang yang membangun rumah itu mengatakan kepada Tajuddin selaku Ahliwaris bahwa ada namanya siramlah yang meminjam uang sama saya iye itu senilai Rp.500 juta akhirnya karena sudah lama saya pun menagih ke ramlah dan akhirnya saya disuruh garap ini.”Ungkap salah seorang yang diduga melakukan penyerobotan.kepada salah satu Ahliwaris.
Karena merasa tanah milik peninggalan bapaknya dirampas oleh salah seorang yang enggan diketahui namanya,akhirnya melakukan langkah upaya hukum dan memanggil pendamping hukum dimana semasa didampingi oleh pendamping hukumnya menurut Tajuddin sudah bekerja secara obyektif sudah 90 persen,”Ungkap Tajuddin ke beberapa awak media.
Lanjut pendamping hukum dari Tajuddin yakni Tallasa dg Bella mengatakan kepada media jurnalinti24news.com jadi langkah langkah yang kami ambil adalah melaporkan kepada pihak penegak hukum ( kepolisian ) jadi sekarang ini pihak kepolisian resor Maros telah melakukan penyelidikan dan pendalaman tentang kasus tanah ini,
Tallasa dg Bella membeberkan bahwa yang pertama ia laporkan terkait tindak pidana penyerobotan,penggelapan,dll.Jadi sebenarnya induk yang kami laporkan ini ada empat orang,adapun nama nama yang kami laporkan yakni DARWIYAH,AHMAD YANI,YUSUF dan RAMLAH,dimana diketahui DARWIYAH ini adalah seorang ibu dari ketiga anaknya,”Bebernya.
Lanjut Tallasa dg Bella selaku pH dari salah satu Ahliwaris dimana ia mendatangi salah satu rumah yang terlapor di jalan barang Lompo kecamatan wajo kota Makassar ia tidak mengakui bahwa tidak ada hubungan keluarga,”Pungkasnya.(Team)