OKU,BATURAJA,23maret2024.https:/elangmasnews.com
Inisial RA,21 tahun, Desa Suka Jadi, dusun III Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan, di duga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap MV 19 tahun Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten ogan komering ulu(OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
Sabtu tanggal 23 maret 2024 sekira Jam 16.00 wib Tersangka menjemput korban dirumahnya dengan alasan akan mengajak korban membeli takjil di daerah ogan tengah.
Ditengah perjalanan tersangka membatalkan niatnya tersebut dengan alasan takut kemalaman.
Kemudian Tersangka mengajak korban ke rumah neneknya.Pada saat itu korban bertanya kepada tersangka apakah dirumah tersebut ada orang lain,dijawab tersangka tidak ada.
Ketika korban duduk di kursi ruang tamu,tiba tiba tersangka langsung mengunci pintu dan langsung mendorong korban hingga terguling diatas kursi, kemudian tersangka membuka paksa baju korban,setelah berhasil terbuka kemudian tersangka juga berusaha membuka celana korban tapi tidak berhasil.
Tersangka kemudian mencium bibir,leher serta meremas dan menciumi payudara korban. saat korban melawan dan berteriak minta tolong, tersangka mencekik leher korban sambil menyuruh korban agar jangan berteriak dan melawan jika tidak ingin sakit.
Karena takut dan kalah tenaga akhirnya korban pasrah.Selanjutnya tersangka duduk diatas dada korban dan memasukkan secara paksa kemaluannya kedalam mulut korban sampai tersangka mengalani ejakulasi.
setelah kejadian tersebut,tersangka merekam korban yg saat itu masih dalam keadaan tidak memakai baju.dan mwngancam jika korban menceritakan apa yg baru saja dialaminya kepada orang lain,maka rekaman video korban akan di sebarkan.
Tersangka ditangkap di jalan umum desa sukajadi kecamatan ulu ogan Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.
https://elangmasnews
(Novianto)