RAWAMENENG,SUBANG,elangmasnews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ( DPP LSM ELANG MAS ) Sunarto Amrullah yang biasa akrab disapa Kang Boeron,Rabu ( 10/05/23 ) kembali menanyakan Progres atau perkembangan proses Hukum Dugaan Pungli Program Sertifikasi Lintas Sektor UMKM tahun 2021 di Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat kepada Penyidik Tipidkor Polres Subang Polda Jawa Barat yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Rawameneng bersama-sama dengan Panitia Pelaksana Program SHAT LINTOR UMKM
Penyidik Tipidkor Polres Subang,diruang kerjanya menyampaikan kepada Ketum DPP LSM ELANG,bahwa Penyidik sudah memintai Keterangan kepada Mantan Kepala Desa Rawameneng,Para Panitia Program Sertifikasi Lintor UMKM Desa Rawameneng,Kadis DKUPP Subang,Kepala Badan Petanahan Negara ( BPN ) Subang,Kepala Inspektorat Daerah ( Irda ) Subang,dan sepuluh orang Para Penerima Manfaat,namun masih ada beberapa pertanyaan yang perlu dipertanyakan kepada Mantan Kepala Desa Rawameneng,kami sudah mengudang dua kali,akan tetapi mantan Kades Rawameneng sampai sekarang tidak mau datang.
Lebih lanjut ia menyampaikan,karena ini masalah Pemerintahan Desa,maka dalam waktu dekat kami akan mengundang Dispemdes Subang untuk dimintai Keterangannya,selanjutnya untuk meningkatkan proses Penyidikan kami akan melakukan gelar perkara dan meminta Petunjuk terlebih dahulu kepada Penyidik Tipidkor Polda Jabar serta akan meminta keterangan dari Ahli Pidana.
Ketum DPP LSM ELANG MAS sempat menanyakan kepada penyidik,mengenai ada tidaknya Pungutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan oleh mereka ( Red : Mantan Kades Rawameneng dan Panitia ),Penyidik pun menjawab
” Dari keterangan yang kami himpun,punglinya ada, jumlahnya sekitar seratus juta lebih,tapi kami masih belum bisa menerapkan pasal mana yang harus diterapkan,makanya nanti kami akan melakukan gelar Perkara dan meminta Petunjuk dari Polda Jabar serta akan meminta keterangan dari Ahli Pidana ” Ungkapnya kepada Ketum DPP LSM ELANG MAS
Diakhir pertemuannya,Ketum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah yang juga sebagai Pelapor dugaan Pungli Program Sertifikasi Lintor UMKM tahun 2021 di Desa Rawameneng,meminta kepada penyidik supaya Tegak Lurus dan ingin ada Kepastian Hukum.
Sunarto Amrullah pun dihadapan penyidik sempat menyampaikan,jika ada beberapa Kepala Desa di beberapa Daerah yang melakukan Pungli kepada Penerima Manfaat pada Program Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) dengan nilai Punglinya yang beragam,mereka ada yang sudah di jadikan Tersangka,ditahan bahkan di Vonis Penjara.
” Buktinya banyak tersebar pak,ada dalam Pemberitaan,YouTube maupun Tiktok,mohon Izin bukti itu nanti akan saya kirimkan kepada bapak ” Ujar Ketum DPP LSM ELANG MAS kepada Penyidik.
” Pak Sunarto saya ucapkan terimakasih atas masukannya,apa yang disampaikan oleh bapak akan kami Pelajari,dalam menjalankan Tugas kami akan Tegak Lurus,untuk SP2HP terbaru nanti akan di kirim ke Kantor Bapak ” Pungkas Bripka Ilyas Suryana,SH.Penyidik Tipidkor Polres Subang Kepada Sunarto Amrullah.( Red )