FRAKSI Geruduk Kejati Sumut: Desak Pemeriksaan Zakky Sahri dan Hamdani Terkait SPPD

FRAKSI Geruduk Kejati Sumut: Desak Pemeriksaan Zakky Sahri dan Hamdani Terkait SPPD
Spread the love

Medan,Elangmasnews.com,- 11 September 2025 — Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Massa menuntut agar Kejati segera memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Aksi ini merupakan bentuk keresahan publik atas dugaan pemborosan anggaran di tubuh legislatif. FRAKSI menyoroti nilai SPPD yang dinilai fantastis, yakni mencapai Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri dan sekitar Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Jumlah tersebut dianggap tidak sebanding dengan manfaat bagi masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional,” tegas Koordinator Aksi, Muhammad Helmi. Ia menambahkan, tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, hingga potensi tindak pidana korupsi.

Selain itu, FRAKSI juga menuding DPRD Deli Serdang di bawah kepemimpinan Zakky Sahri dan Hamdani Saputra gagal memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas disebut memperkuat kecurigaan masyarakat.

FRAKSI menuntut Kejati Sumut segera memanggil Hamdani Saputra dan memeriksa penggunaan anggaran SPPD secara transparan. Mereka juga mendesak agar Kejati mengusut tuntas dugaan mark-up dan perjalanan fiktif yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” tegas Helmi.

Aksi yang diikuti ratusan massa ini berlangsung dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan. Para pengunjuk rasa mendesak agar Kejati Sumut tidak menutup mata atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

FRAKSI menegaskan, jika setelah pelaporan resmi dugaan ini Kejati tidak menindaklanjuti, mereka berjanji akan kembali dengan jumlah massa tiga kali lipat dari aksi hari ini.

*Medan:TimRed*.

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *