Sidang Paripurna ke IV DPRD OKU Dalam Agenda Mendengarkan Jawaban Pj Bupati OKU Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi DPRD OKU Mengenai Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

Spread the love

Baturaja / elangmasnews.com –Dalam ruang sidang paripurna kantor DPRD OKU, kembali DPRD OKU menggelar sidang paripurna untuk mendengarkan jawaban Pj Bupati OKU atas pandangan fraksi fraksi DPRD OKU tentang Raperda dan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.

Setelah pagi hari td, Selasa ( 18-07-2023 ) DPRD OKU menyampaikan naskah pandangan fraksi fraksi terhadap Raperda dan pertanggungjawaban APBD tahun 2022 yang telah di laporkan oleh Pj Bupati OKU di sidang paripurna hari senin kemarin, maka tiba saatnya pada malam hari ini DPRD mendengarkan jawaban Pj Bupati OKU terhadap pandangan fraksi fraksi yang telah di sampaikan dalam sidang paripurna pagi hari tadi.

Dalam paparan jawabannya, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyampaikan Setelah mencermati dan meneliti secara seksama Pandangan Umum Anggota Dewan Yang Terhormat, dapat kami sampaikan tanggapan dan penjelasan sebagai berikut:

1. JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT DARI FRAKSI DEMOKRAT

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi

Demokrat yang disampaikan melalui juru bicaranya Saudara Yopi Sahrudin, S.Sos. dapat kami kemukakan sebagai berikut:

1. Terima kasih atas apresiasi Anggota Dewan Yang Terhormat terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu menggali sumber-sumber dan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

2. Sejalan dengan Anggota Dewan Yang Terhormat, disamping sumber-sumber dan potensi Pendapatan Asli Daerah yang telah ada, perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memaksimalkan pengelolaan potensi daerah yang ada. Sehingga di masa yang akan datang peningkatan Pendapatan Asli Daerah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah.

JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT DARI FRAKSI PDI PERJUANGAN.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan melalui juru bicaranya Saudara H. Azuzandri, SH dikemukakan sebagai berikut:

1. Terima kasih atas apresiasi Anggota Dewan Yang Terhormat atas diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, tentunya ini merupakan hasil kerja bersama eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tekad kita ke depan adalah dapat mempertahankan dengan capaian lebih baik lagi.

2. Dalam pelaksanaan setiap program kegiatan tentunya senantiasa mempedomani dan memperhatikan perencanaan yang terangkum di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, namun demikian kita sadari bersama masih terdapat pelaksanaan program kegiatan yang belum sesuai dengan perencanaan, hal ini mengingat adanya berbagai hambatan dan ini menjadi perhatian kita bersama agar pelaksanaan program kegiatan berikutnya terlaksana sesuai dengan rencana.

3. Sependapat dengan Anggota Dewan Yang Terhormat sudah saatnya Kabupaten Ogan
Komering Ulu bangkit pasca pandemi Covid 19 dengan menata kembali struktur perekonomian melalui program-program prioritas yang mendukung iklim usaha masyarakat.

4. Harapan yang sama dengan Anggota Dewan Yang Terhormat, Rancangan kiranya Peraturan pembahasan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022 dapat terselesaikan tepat pada waktunya dengan mengambil Keputusan Bersama, sehingga masing-masing pihak dapat melaksanakan agenda pembangunan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

III. JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT DARI FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan melalui juru
bicaranya Saudara Ledi Patra, SP, M. Si. dapat
dikemukakan:
sepakat dengan Anggota Dewan Yang Terhormat. disamping sumber-sumber dan potensi Pendapatan Asli Daerah yang telah ada, perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memaksimalkan potensi daerah yang ada dan menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang baru, sehingga di masa yang akan datang peningkatan Pendapatan Asli Daerah mampu menunjang kemampuan keuangan daerah dan dapat dipergunakan untuk kemaslahatan bersama.

IV. JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT DARI FRAKSI HANURA

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Hanura yang disampaikan melalui juru bicaranya Saudara
Joni Awaludin, S.I.Kom, dapat dikemukakan sebagai
berikut:

1. Penghargaan yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat terhadap keberhasilan peningkatan capaian indikator kinerja program kerja Perangkat Daerah untuk mendukung kelancaran agenda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, tentu saja menjadi motivasi dan penyemangat ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten OKU untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai target yang direncanakan.

2. Terhadap usul saran Anggota Dewan Yang Terhormat dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Atensi Anggota Dewan Yang Terhormat terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah saat ini akan kami perhatikan dengan seksama, dan akan menjadi perhatian khusus dalam dalam mempertimbangkan dan menempatkan calon Kepala Perangkat Daerah dimaksud menurut hasil evaluasi
Tim Penilai Kinerja PNS dan sesuai tatanan peraturan yang berlaku.

b. Berkenaan dengan adanya polemik terhadap Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMP Negeri 01 OKU, akan menjadi catatan penting dan evaluasi menyeluruh atas proses PPDB tersebut. Dan kami menjamin di tahun yang akan datang polemik semacam ini tidak akan terjadi lagi.

V. JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT DARI FRAKSI NASIONAL BINTANG PERSATUAN.

Menanggapi usul dan saran Pandangan Umum Nasional Bintang Persatuan yang Saudara Fraksi disampaikan melalui juru bicaranya Asmunandar, S.E., dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Pandangan Anggota Dewan Yang Terhormat tentang belum optimalnya penggalian sumber- sumber pendapatan alternatif, sesungguhnya selama beberapa tahun terakhir telah dilakukan
Tim Penilai Kinerja PNS dan sesuai tatanan peraturan yang berlaku. polemik

b. Berkenaan dengan adanya terhadap Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMP Negeri 01 OKU, akan menjadi catatan penting dan evaluasi menyeluruh atas proses PPDB tersebut. Dan kami menjamin di tahun yang akan datang polemik semacam ini tidak akan terjadi lagi.

V. JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT DARI FRAKSI NASIONAL BINTANG PERSATUAN.

Menanggapi usul dan saran Pandangan Umum Nasional Bintang Persatuan yang Saudara Fraksi disampaikan melalui juru bicaranya Asmunandar, S.E., dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Pandangan Anggota Dewan Yang Terhormat tentang belum optimalnya penggalian sumber- sumber pendapatan alternatif, sesungguhnya selama beberapa tahun terakhir telah dilakukan upaya-upaya nyata untuk mengoptimalkan semua sumber pendapatan dan potensi daerah yang bisa dikelola untuk menjadi sumber pendapatan daerah alternatif. Namun patut dimaklumi bahwa beberapa kendala dan tantangan yang dihadapi, diantaranya situasi perekonomian, regulasi pemerintah, kondisi sosial masyarakat, termasuk pembenahan kinerja yang belum tuntas. Oleh karenanya dengan dukungan Dewan Yang Terhormat kedepan akan terus kita maksimalkan semua langkah penggalian penggalian sumber Pendapatan Daerah, dan tentunya kita harus optimis bahwa suatu saat kondisi keuangan daerah kabupaten OKU akan meningkat signifikan secara bertahap.

2. Perhatian Anggota Dewan Yang Terhormat terhadap kondisi belanja daerah, tentunya kami sepakat diperlukan pendekatan prestasi kerja dan memprioritaskan beban kebutuhan yang mendesak. Akan tetapi, kadangkala terdapat program-program kerja yang memang harus dilaksanakan karena merupakan agenda rutin pemerintahan. Keseimbangan belanja daerah akan selalu diupayakan untuk pengaturan lebih efisien, meskipun di sisi lain beban fungsi pemerintahan umum semakin meningkat.

Terhadap Usul dan Saran Anggota Dewan Yang Terhormat, dapat kami jelaskan sebagai berikut:

a. Aspirasi masyarakat desa pengaringan Kecamatan Semidang Aji untuk dibangunkan Gedung Serba Guna, akan kami perhatikan dan pertimbangkan untuk dialokasikan pada mendatang. tahun Anggaran

b. Perbaikan Jalan Lingkar Batu Kuning yang mengalami rusak berat, saat ini sedang dalam kajian bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan jika memungkinkan akan diupayakan untuk diusulkan menjadi perencanaan infrastruktur yang dibiayai APBN.

c. Penyerahan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan sesegera mungkin sesuai dengan tahapan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

VI. JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT DARI FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan melalui juru bicaranya Saudara Soderi Tario, S.Sos.. dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Apresiasi yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam mempertahankan Opini WTP tentunya akan menjadi pendorong bagi kita semua untuk senantiasa menyempurnakan tata kelola keuangan dan pembenahan manajemen aset sehingga predikat WTP dimaksud akan lebih baik lagi.

2. Perhatian terhadap rendahnya Pendapatan Asli Daerah merupakan bahan capaian evaluasi yang harus dilakukan lebih serius lagi dalam menata dan membenahi sistem kerja dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah. Semua langkah nyata yang telah dilakukan selama ini akan semakin diefektifkan, dan mudah-mudahan dengan kerja sama aktif dan dukungan penuh dari Anggota Dewan Yang Terhormat maka peningkatan Pendapatan Daerah yang kita harapkan bisa tercapai dengan baik.

VII. JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT DARI FRAKSI PARTAI GOLKAR.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar yang disampaikan melalui juru bicaranya Saudara H. Ridar Hariyuwono, SE dapat dikemukakan:
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang bisa kita pertahankan selama 8 (delapan) tahun terakhir dalam proses audit BPK RI, sesungguhnya keberhasilan bersama terutama atas dorongan dan dukungan aktif dari Anggota Dewan Yang Terhormat terhadap tata kelola anggaran dan kerja sama yang intens dalam menyusun APBD setiap tahun berjalan.

VIII. JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT DARI FRAKSI GERINDRA PKS

Menanggapi usul dan saran dalam Pandangan Umum Fraksi Gerindra PKS yang disampaikan melalui juru bicaranya Saudara Naproni, S.T., M.Kom., dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Predikat WTP yang berhasil diperoleh kiranya tidak membuat kita cepat merasa puas atas komitmen melakukan pembenahan dalam semua aspek tata kelola keuangan daerah terutama dalam pengaturan sisi belanja daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

2. Kami sependapat dengan pandangan Anggota Dewan Yang Terhormat bahwasanya kaidah dalam mengatur alokasi belanja daerah harus lebih cermat dan mengutamakan kebutuhan dasar pembangunan dan layanan publik terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketersediaan infrastruktur berkualitas dan representatif.

Di penghujung jawaban Pj Bupati atas pandangan fraksi fraksi DPRD, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan:
“Dalam menanggapi semua materi Pandangan Umum yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat melalui juru bicara masing-masing Fraksi, kami telah berupaya menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan, usul, saran, maupun himbauan yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat secara cermat. Namun demikian, kami menyadari bahwa materi jawaban yang telah kami sampaikan ini mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan Anggota Dewan Yang Terhormat. Untuk itu terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat dibicarakan pada tahapan berikutnya.”
“Demikian jawaban terhadap Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Anggota Dewan Yang Terhormat melalui juru bicaranya masing-masing dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022.”

Sidang Paripurna DPRD pada malam hari ini di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH dan di hadiri dihadiri Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddi Meilwansyah bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten OKU, perwakilan Polres OKU, perwakilan Kodim 0403 OKU, perwakilan CPM OKU, dan tamu undangan lainnya.

( *Jovy* )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights