*Shania riski amalia anggota komisi II DPRD kota Samarinda menghadiri acara sosialisasi dan sharing terkait dengan pajak SPA yg ada di hotel-hotel di kota Samarinda*

Spread the love

Samarinda ( Kalimantan Timur) Elangmasnews.com-Anggota komisi ll DPRD kota Samarinda Shania Riski Amalia diundang dalam acara sosialisasi dan sharing terkait pajak Spa yang ada di hotel-hotel di Samarinda bersama BPC PHRI Kota samarinda dan IHGMA Kota Samarinda pada jam 09.00 wita.

Acara sosialisasi dan sharing ini juga selain di hadiri oleh anggota Komisi II DPRD kota Samarinda juga ikut hadir Haeti supatmi serta Nur Arbainah (nunung) sebagai narasumber dari
BAPENDA.

BAPENDA merasa PAD Kota Samarinda belum mampu menyanggupi kebutuhan pembangunan, Padahal sejak lama Kota Tepian menjadi pusat perdagangan dan jasa di Bumi Etam,Tak heran di tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda berencana menaikkan tarif pajak dari salah satu sektor wajib pajak. Yaitu berasal dari tempat panti pijat dan spa dan termasuk spa hotel Seperti yang diungkapkan Bapenda bahwa khusus untuk Hiburan berupa diskotik, klab malam,karaoke dewasa, mandi up/spa umum dan panti pijat dikenakan tarif Pajak sebesar 40 % (empat puluh
persen), dan itu agak meresahkan dari pihak pengusaha hotel yang ada disamarinda.

 

Jurnalis F.Mendrofa


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights