Karawang,elangmasnews.com – Satuan Narkoba Polres Karawang membentuk Tim Satgas Anti Narkoba Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.
Ketua Tim Satgas Anti Narkoba Desa Mulyajaya dikukuhkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Abidin didampingi Kanit Narkoba AKP Cepi Suherman, bertempat di Aula Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (31/8/2023).
Dihadiri oleh Kepala Desa Endang, staf Desa Mulyajaya, Kanitreskrim Polsek Rengasdengklok, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Tokoh Agama dan perwakilan masyarakat.
Berita Lainnya Polres Karawang Bekuk Pembunuh Pedagang Asongan, Motif Pelaku Sakit Hati
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Abidin menyampaikan, pembentukan Satgas Anti Narkoba di Desa Mulyajaya kepada masyarakat agar terputusnya mata rantai obat obatan terlarang atau narkoba yang ada di wilayah tersebut.
“Masyarakat agar lebih inten untuk memberikan informasi satgas karena orang terdekat sama masyarakat,” kata Kasat Narkoba Arief Zaenal.
Masih kata Arief, di wilayah Polres Karawang sudah dibentuk dua lokasi Kampung Bebas Narkoba di antaranya Desa Mulya Jaya, Kecamatan Kutawaluya dan Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Berita Lainnya Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Berikan Bantuan Beras Pada Warga Binaan
“Untuk kedepannya kita akan mengikuti program ini per tiga bulan sekali akan kita laksanakan. Tentunya untuk penilaian dari pengungkapan sebelumnya. Awalnya desa ini pernah kita lakukan penangkapan jaringan obat maupun narkoba, kalau tiga bulan kedepan tidak ada peredaran narkoba akan kami prioritaskan,” ujarnya
Reporter : Suci