Satreskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana

Spread the love

Karawang,ElangMasNews.Com –
Jajaran Satreskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana tewasnya Arif Sriyono (32) karyawan PT Toyota, Senin (22/01/2024).

Polisi turut menghadirkan eksekutor (R) pria bayaran Ossy Claranita Nanda Triar (32) yang merupakan istri korban. Ossy adalah dalang dari pembunuhan itu.

Polisi akhirnya mengungkap kronologi awal perencanaan pembunuhan di jalan pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

 

Dalam rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut cukup menyita perhatian, ratusan masyarakat dengan seksama menyaksikan detail reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil dalam keterangan pers dilokasi memaparkan, rencana pembunuhan bermula saat pelaku menelepon korban untuk menjemput di lokasi kejadian, adegan selanjutnya terjadi ketika korban tiba di lokasi.

Masyarakat menyaksikan jalannya rekontruksi di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Masyarakat menyaksikan jalannya rekontruksi di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
“Lalu pelaku R, yang sebelumnya membantu mendorong motor korban, tiba-tiba mengambil posisi di belakang korban dan menusuk bagian leher,” kata Abdul usai rekonstruksi.

Ia menjelaskan, pada saat kejadian, terjadi perangkat antara korban dan pelaku R. Pelaku P kemudian turun dari motor dan membantu pelaku R. Sementara itu, pelaku Ossy memberitahu mereka untuk kabur dari tempat kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa pelaku R dan P sempat berhenti di Alfamart untuk memberitahu istri korban, pelaku OC, tentang perbuatan mereka. Kemudian, mereka diarahkan untuk berhijrah dan menentukan rute pelarian,” lanjut Abdul.

Dalam pemeriksaan saksi dan pelaku, lanjut Abdul, ternyata pelaku Ossy memberikan arahan untuk pemberhentian pertama di Alfamart Loji dan kemudian di warung pelaku.

“Ini dilakukan untuk memberitahukan kepada istri korban tentang kejadian tersebut. Meskipun tidak ada arahan langsung dari OC, rute pelarian sudah ditentukan sejak awal,” terangnya.

Dengan penjelasan tersebut, polisi akhirnya berhasil merinci kronologi dan rute pelarian pelaku. Pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta pelaku membuka fakta-fakta baru terkait kasus ini.

Kasatreskrim Polres Karawang memastikan bahwa investigasi terus berlanjut untuk mengungkap seluruh kejadian terkait pembunuhan ini.

Sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan seorang karyawan perusahaan, awalnya diduga sebagai aksi begal. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 9 Januari, sekitar pukul 00.00 WIB.

Dalam konferensi pers, Kapolres menjelaskan awal mula kejadian, pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang melaksanakan ronda malam bahwa seorang laki-laki bersimbah darah di daerah Klari.

“Korban tertusuk sebanyak 5 kali dan meninggal dunia. Dugaan awal adalah pembegalan karena motornya diambil,” kata Kapolres.

Tim Sanggabuana, bersama Jantanras Polda Jawa Barat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

“Melibatkan 17 saksi, termasuk keluarga, rekan, dan warga sekitar TKP. Dari situ kami mendapatkan petunjuk bahwa motif begal hanyalah skenario untuk menutupi motif sebenarnya,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa motif utama adalah dendam dan sakit hati yang dilakukan oleh istri korban.

“Istri korban, OC, bersama adik ipar korban, PD, merencanakan pembunuhan ini sebagai upaya balas dendam atas ketidakharmonisan rumah tangga, termasuk masalah ekonomi dan percekcokan yang sering terjadi,” tandasnya.

Reporter : Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights