Sang Aktivis ,Ferry Febrian Achmad SH Teriak!!! Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat Segera Perbaiki Jalan yang Rusak

Spread the love

Bogor,elangmasnews.com – Saya prihatin atas jalan provinsi yg berada di desa sukajadi kecamatan cariu yg tak layak di gunakan oleh kendaraan, terkecuali kendaraan off-road. dikarenakan keadaan jalan tersebut sangat menghambat aktivitas warga masyarakat dan pengguna jalan lainnya,Ungkap Ferry febrian Achmad SH,Sabtu (04/03/2023).

Lanjut Ferry Sang Aktivis (Pejuang Masyarakat) ,pada saat kemarau jalan tersebut menjadi berdebu dan ketika musim hujan jalan tersebut menjadi licin dikarenakan jalan tersebut , kurang lebih 95% hilang aspalnya ,sehingga yg tersisa hanya batuan sisa aspal dan sisanya tanah yang berlubang rusak parah.

Ditambah jalan tersebut menjadi jalur yg dilewati oleh puluhan truck pengangkut bahan material setiap harinya untuk kebutuhan pabrik semen yg tak jarang muatannya melebihi index truck itu sendiri sehingga berpotensi menjadikan jalan sangat cepat rusak dan berlubang dalam.

Saya paham banyak sekali problematika jalan rusak di kecamatan cariu ini yg harus mendapat perhatian dari pemerintah setempat, daerah dan provinsi, namun jalan yang menghubungkan bogor dengan karawang ini sangat parah tingkat kerusakan nya.

saya mendesak bagi penyelenggara jalan , wajib segera memperbaiki jalan yg rusak, karena secara kasat mata jalan tersebut sudah tidak berbentuk jalan ,melainkan seperti sungai yg kering.

Sebagaimana pasal 273 UU LLAJ yang berbunyi : Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera memperbaiki jalan yg rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 24 ayat 1 yang berakibat menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan dan atau barang ,maka dipidana dengan penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak 12jt rupiah,Tegas Ferry

Dan tidak sedikit di daerah bogor bagian timur ini yang pada tahun 2019 berkampanye ketika mencalonkan diri menjadi anggota dewan legislatif, yang salah satu janji nya yaitu memperhatikan dan menyuarakan jalan mulus untuk warga masyarakat, namun ketika sudah duduk di kursi legislatif, janji itu seperti angin lalu dan janji tinggalah janji ketika ingkar maka siap untuk berjanji lagi, Ujar Ferry sambil tersenyum.

Reporter : Fahmi


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights