Karawang, elangmasnews.com – Merasa dirinya sudah di tipu Udan, oknum karyawan PT DNP, Karawang, Rudi Hakim akhirnya buka laporan kepolisian di kantor Kepolisian Sektor Rengasdengklok. Sabtu (28/1/2023).
Menurut Rudi, Udan sudah tidak ada itikad baik mengembalikan uang miliknya, malah telpon seluler yang di miliki udan sudah tidak aktif lagi waktu dia hubungi.
“Kalau saja dia koperatif sesuai dengan ucapannya akan mengembalikan uang saya, saya tidak akan melaporkan Udan ke Polisi,” terang Rudi, saat di temui elangmasnews.com, di lingkungan Kantor Polsek Rengasdengklok. Sewaktu hendak buka Laporan. Sabtu (28/1/2023).
Menurut Rudi, laporan yang dirinya lakukan tersebut karena udan sudah mengingkari janjinya yang akan mengembalikan uang miliknya tersebut yang di ambil udan untuk salahsatu persyaratan masuk kerja di PT. DNP tempat Udan bekerja.
“Saya yakin dengan sikap Udan yang bertele-tele tersebut, dia mengulur waktu dan supaya saya lupa akan uang saya yang sudah di tipu nya,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Rudi, menambahkan, mungkin dengan pelaporan tersebut merupakan sikap efek jera terhadap para calo atau penipu terhadap para Pencaker.
“,Saya yakin Pihak Kepolisian akan melakukan upaya hukum dan menangkap pelaku yang telah menipu saya,” pungkasnya.(red).