Resmi, KPU OKU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU.

Spread the love

elangmasnews.com, Baturaja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, secara resmi melaksanakan pengundian nomor urut bagi pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 serta mengesahkan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati peserta pemilu.

Acara dihadiri oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU, Pj. Bupati Ogan Komering Ulu diwakili Asisten II, Anggota KPU, Bawaslu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU, Kapolres OKU, Kejari OKU, Dandim 0403 OKU serta partai politik yang mengusung calon dan Perwakilan Pemantau Pemilu, Pemantau Pemilu LSM Elang Mas Kabupaten OKU. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan pendukung pasangan calon.

Kegiatan Pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati serta Pengesahan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 23 September 2024, mulai pukul 14.00 WIB.

Acara pengundian dan pengesahan nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU berlangsung di Hotel Bukit Indah Lestari (BIL) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Pengesahan dan pengundian nomor urut merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada, karena memastikan bahwa setiap pasangan calon sudah memenuhi syarat untuk maju dan mendapatkan nomor urut yang akan digunakan dalam kampanye serta pemungutan suara.

Acara dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan Anggota KPU membacakan Tata Tertib Acara Pengundian Nomor urut Paslon.

Pasangan Calon Secara Berurut mengambil nomer antrian untuk mengambil Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU.

Calon Bupati (cabup) dan Calon Wakil Bupati (cawabup), Yudi Purna Nugraha, SH dan Yenny Elita, SP.d,. M.M, mendapat kesempatan pertama mengambil nomer antrian, dan mendapatkan nomor antrian 6 (enam), dilajutkan Paslon Teddy Meilwansyah S.STP MM MPd dan Ir Marjito Bachri ST mendapat nomer antrian 2 (dua).

Setelah Mendapatkan masing-masing nomer antrian, Ketua KPU langsung menjelaskan, “paslon dengan nomer antrian terkecil berhak mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil Nomer Urut Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati”, ujar Ketua KPU OKU, Rahmat Hidayat, SH.I

Paslon Cabup dan Cawabup Teddy Meilwansyah S.STP MM MPd dan Ir Marjito Bachri ST, pada sesi acara pengambilan Pengundian nomor urut mendapatkan kesempatan pertama dan mendapatkan Nomer Urut 2 (dua), dan Paslon cabup dan cawabup saat pengambilan nomer urut paslon cabup dan cawabup Yudi Purna Nugraha, SH dan Yenny Elita, SP.d,. M.M, mendapat nomer urut 1 (satu)

Setelah masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati mengambil nomor urut yang nantinya akan digunakan dalam proses kampanye hingga pemilihan. Proses pengundian berjalan lancar dan tertib, dengan pengawasan langsung dari KPU dan Bawaslu.

Dengan adanya pengesahan dan pengundian nomor urut ini, tahap Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi memasuki fase kampanye, di mana masing-masing pasangan calon akan mulai memaparkan visi dan misinya kepada masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

(Ajier/Ardi/Siwan)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights