JEMBATAN GANTUNG TANPA IDENTITAS DI BATU BARA, K3 DIABAIKAN, OKNUM TNI HALANGI JURNALIS — WARGA DESAK AUDIT DAN PENYELIDIKAN

JEMBATAN GANTUNG TANPA IDENTITAS DI BATU BARA, K3 DIABAIKAN, OKNUM TNI HALANGI JURNALIS — WARGA DESAK AUDIT DAN PENYELIDIKAN
Spread the love

Batu Bara, Sumatera Utara –Elangmasnews.com) Pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Pakam dan Desa Mandarsah, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan tajam. Proyek infrastruktur publik tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek, tanpa kejelasan sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, maupun jangka waktu pekerjaan.

Ketiadaan identitas proyek memicu keresahan warga dan menimbulkan dugaan kuat pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Sejumlah warga mempertanyakan legalitas proyek yang dinilai berjalan tanpa keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan keuangan negara dan keterbukaan informasi publik.

Rabu, 18 Februari 2026, temuan di lapangan menunjukkan proyek berisiko tinggi tersebut juga diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja disebut bekerja tanpa helm pengaman, rompi keselamatan, maupun perlengkapan dasar lainnya.

Selain itu, warga dan pekerja mengungkapkan adanya titik pengelasan yang diragukan kualitasnya serta besi penyangga lantai yang belum terpasang sempurna, namun lantai jembatan telah dipasang dan difungsikan.

Salah satu warga Desa Mandarsah, Jen Topan, mempertanyakan transparansi proyek tersebut.

“Kalau tidak ada papan informasi, wajar kalau kami menduga ini proyek siluman. Ini uang siapa? Uang negara atau uang siapa?” ujarnya.

Sementara itu, Imul, yang mengaku bekerja di proyek tersebut, menyampaikan kekhawatirannya terkait aspek keselamatan kerja.

“Dari awal tidak pernah ada K3. Saya sudah komplain soal pengelasan dan penyangga lantai yang belum lengkap, tapi tetap dipasang. Ini sangat berbahaya,” ungkapnya.

Kejanggalan lain terjadi saat awak media melakukan peliputan di lokasi proyek. Seorang oknum berseragam dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebut berada di area proyek dan melarang pengambilan video. Oknum tersebut menyatakan dirinya “mengawal progres” pekerjaan.

Baca Juga  Ketua Umum LSM Gempur Kecam Ledakan Amarah MR Siregar Terhadap Media

Publik pun mempertanyakan dasar hukum kehadiran aparat militer dalam proyek sipil tersebut. Berdasarkan Undang-Undang tentang TNI, tugas pokok TNI meliputi pertahanan negara, Operasi Militer untuk Perang (OMP), serta Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dengan dasar hukum yang jelas. Pengamanan proyek sipil pada umumnya merupakan ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), itupun atas permintaan resmi dan kondisi tertentu.

Warga mendesak pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Selain itu, penyelidikan oleh aparat penegak hukum, khususnya unit tindak pidana korupsi (Tipikor), dinilai perlu guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran maupun pelanggaran prosedur keselamatan kerja.

Masyarakat berharap negara hadir memberikan kepastian hukum dan menjamin keselamatan publik. Transparansi proyek, kepatuhan terhadap standar K3, serta kejelasan keterlibatan aparat menjadi tuntutan utama agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak semakin tergerus.

(Tim/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *