elangmasnews.com,, OKU Baturaja –
Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar Musyawarah Desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Rabu, 2 Juli 2025. Acara yang berlangsung di Balai Kantor Desa Laya pukul 09.00–12.30 WIB ini menjadi tonggak penting perencanaan pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan strategis, mulai dari Kepala Desa Laya, Ketua BPD Indra Gani, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, S.STP., MM, serta perwakilan instansi vertikal seperti Dinas PMD (Arif Fatriansyah Yadrie), Tenaga Ahli Kabupaten (Handoko ST), Kapolsek (diwakili Briptu Boy Nuha),Danramil (diwakili Serda Doni), Kepala Puskesmas Tanjung Agung (Zainal Friansyah, S.Kep., Ners), dan Kepala KUA Baturaja Barat (Ust. Supardi). Turut hadir Pendamping Kecamatan Deky Sanjaya, Ketua PKK, LPMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta 60 undangan.
Dalam paparannya, Camat Baturaja Barat, Yang Kurniawan, menekankan pentingnya sinkronisasi RKPDes dengan prioritas pembangunan kecamatan dan RPJMD Kabupaten OKU.”Program desa harus selaras dengan peta jalan pengentasan kemiskinan, peningkatan akses kesehatan, dan penguatan ketahanan pangan wilayah,” tegasnya. Arahan ini menjadi panduan utama dalam merumuskan agenda kerja desa.
Kepala Desa Laya menyampaikan rancangan awal program 2026 yang mencakup perbaikan infrastruktur dasar, pemberdayaan UMKM, dan layanan kesehatan. Forum musyawarah yang dipimpin Ketua BPD Indra Gani kemudian membuka ruang aspirasi. Perwakilan LPMD, Tokoh Agama, dan masyarakat menyampaikan 42 usulan konkret, mulai dari perbaikan jalan usaha tani hingga pelatihan digital untuk pemuda.
Berdasarkan masukan tersebut, disepakati 6 bidang prioritas RKPDes 2026
1.Infrastruktur Dasar: Perbaikan jalan desa dan drainase.
2.Kesehatan: Posyandu revitalisasi dan pencegahan stunting.
3.Pendidikan: Beasiswa anak kurang mampu dan pengadaan perpustakaan keliling.
4.Pemberdayaan Ekonomi: Pelatihan pengolahan hasil pertanian dan akses permodalan.
5.Keagamaan dan Sosial Budaya: Pengajian rutin dan festival budaya desa.
6.Lingkungan: Pengelolaan sampah terpadu dan penghijauan.
Instansi teknis memberikan rekomendasi operasional: Kepala Puskesmas Zainal Friansyah menjanjikan pendampingan program pencegahan stunting, sementara Kepala KUA Ust. Supardi mengusulkan integrasi pendidikan agama dalam kegiatan pemuda.Perwakilan TNI-Polri (Serda Doni dan Briptu Boy Nuha) menyatakan kesiapan mendukung keamanan pelaksanaan proyek fisik.
Untuk menjamin implementasi, dibentuk Tim Penyusun RKPDes 2026 beranggotakan perangkat desa, BPD, LPMD, dan perwakilan pemuda. Tim akan melakukan verifikasi lapangan terhadap 42 usulan masyarakat dalam dua minggu ke depan. “Hasil verifikasi akan menjadi dasar penyusunan dokumen final yang transparan,”* jelas Indra Gani.
Acara ditutup oleh Ketua BPD dengan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat.”RKPDes ini adalah bukti gotong royong kita. Mari awasi bersama pelaksanaannya demi kemajuan Desa Laya,” serunya. Dokumen RKPDes 2026 ditargetkan rampung pada Agustus 2025 dan dapat diakses publik melalui kantor desa serta portal informasi desa.
( Penulis: M.TOHIR. ).