Kawulo Alit Desak Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Tangkap Aparat Pajak dan Bea Cukai Nyelweng

Kawulo Alit Desak Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Tangkap Aparat Pajak dan Bea Cukai Nyelweng
Spread the love

ElangmasNews.com Jakarta – Hal tersebut disampaikan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed di Jakarta Minggu 2 November 2025 merespon pernyataan Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa hasil pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bahwa selama ini aparat pajak dan bea cukai yang nyeleweng dilindungi kejaksaan dengan tujuan menjaga stabilitas pendapatan negara. Agar tidak mengganggu target penerimaan pajak dan bea cukai yang telah ditetapkan.

Apa yang disampaikan Menkeu Purbaya merupakan kenyataan yang sangat memiluhkan dan mensasat hati Ibu Pertiwi. Realitas kebobrokan tata kelola perpajakan dan bea cukai di kementerian keuangan selama ini. Lebih dari itu, sudah puluhan tahun menjadi biang bobroknya tata kelola penerimaan negara ini. Dan akibatkan potensi pendapatan pajak dan bea cukai Indonesia loss sebesar Rp 2000-2500 trilyun per tahun. Menjadi determinator tax ratio tidak beranjak naik 9-10%, imbuh dokter ahli kekebalan tubuh yang juga Ketua Umum Asosiasi PKL di Indonesia.

Ketika sektor perpajakan dan bea cukai bersih dari mafia dan penyelewengan, juga tata kelola kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah, serta tanggul Indonesia utuh, APBN/APBD bersih, efisien dan efektif, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia 8% per tahun bahkan dua digit di atas 10% ada di depan mata. Kenapa? Karena penerimaan negara bisa bertambah sebesar Rp 2000-2500 trilyun per tahun. Untuk itu, atas nama kawulo alit, atas nama pelaku ekonomi rakyat kecil PKL UMKM dan generasi penerus bangsa, selaku Presiden KAI, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto panggil Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera tangkap aparat pajak dan bea cukai yang nyeleweng, serta umumkan ke masyarakat. Saatnya tiba Indonesia cuci piring dan menyapu halaman nusantara gapai negara maju, adil, makmur dan adidaya 2045. Waktunya datang memasuki era baru, era keadilan Indonesia. Kita mampu asal mau mewujudkannya karena segala syarat dan prasyaratnya ada di negeri ini, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI 1995-1998 dan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PBNU 2000-2005.

Baca Juga  (BKPSDM) Ujian kenaikan pangkat sudah sesuai prosedur ,Bidan Farida Tak lulus Menyebarkan Hoax Ada punglli

Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *