Kompresor, Nelayan Bajo, dan Keadilan Transisi: Menguji Wajah Negara di Pesisir Boalemo

Kompresor, Nelayan Bajo, dan Keadilan Transisi: Menguji Wajah Negara di Pesisir Boalemo
Spread the love

Elangmasnews.com, Boalemo-Beberapa pekan terakhir, ruang-ruang pesisir di Kabupaten Boalemo dipenuhi kegelisahan.

Penangkapan nelayan Suku Bajo pengguna kompresor bukan hanya memicu perdebatan hukum, tetapi juga membuka pertanyaan mendasar, sejauh mana negara memahami realitas sosial-ekonomi masyarakat pesisir dalam menegakkan regulasi?

Persoalan ini tidak dapat dipersempit sebagai pelanggaran teknis alat tangkap. Ia merupakan potret ketegangan klasik antara agenda konservasi laut dan keberlangsungan hidup nelayan kecil.

Negara memang memiliki kewajiban menjaga ekosistem serta keselamatan kerja. Namun pada saat yang sama, negara juga memikul tanggung jawab konstitusional untuk melindungi kelompok rentan yang menggantungkan hidupnya pada laut.
Masalah muncul ketika penegakan hukum berjalan secara represif tanpa disertai mekanisme transisi sosial.

Dalam kondisi keterbatasan modal dan akses teknologi, nelayan kecil kerap menjadi pihak pertama yang menanggung beban perubahan kebijakan.

Hukum tampil tegas, tetapi belum tentu adil. Larangan tanpa alternatif berisiko berubah menjadi tekanan struktural yang memperdalam ketimpangan.

Penggunaan kompresor oleh sebagian nelayan Bajo tidak bisa dilepaskan dari realitas ekonomi-politik pesisir. Di tengah absennya fasilitasi negara terhadap alat selam yang aman dan terjangkau, kompresor hadir sebagai solusi pragmatis, meski berisiko.

Paradoksnya, negara hadir kuat dalam bentuk penindakan, tetapi lemah dalam penyediaan solusi.

Konsep keadilan transisi menjadi relevan dalam membaca situasi ini. Setiap perubahan menuju standar keselamatan dan konservasi yang lebih baik seharusnya disertai skema pendampingan, subsidi, atau konversi alat.

Tanpa itu, kebijakan memang sah secara formal, tetapi rapuh secara sosial. Regulasi yang baik bukan hanya yang mampu melarang, tetapi juga yang mampu memampukan.

Pendekatan kriminalisasi terhadap nelayan kecil berpotensi kontraproduktif. Alih-alih memperkuat konservasi, kebijakan yang tidak berkeadilan justru dapat melemahkan legitimasi hukum dan mendorong praktik ilegal ke ruang yang lebih tersembunyi.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Cek Kesiapan Pamapta dan SPKT Polres Boalemo

Konservasi yang berkelanjutan hanya mungkin lahir dari kebijakan yang dipahami dan diterima oleh masyarakat pesisir sebagai subjek, bukan objek.

Dalam konteks inilah negara diuji. Apakah ia akan memilih jalan cepat berupa penertiban semata, atau jalan yang lebih sulit tetapi berkeadilan melalui dialog dan pemberdayaan? Menjaga laut dan menjaga kehidupan nelayan seharusnya ditempatkan dalam satu tarikan napas kebijakan.

Jika negara ingin melarang, maka negara juga wajib menyediakan alternatif. Jika negara ingin menertibkan, maka negara harus memfasilitasi. Di situlah wajah negara di pesisir diuji—bukan pada seberapa keras hukum ditegakkan, tetapi pada seberapa adil ia diterapkan bagi mereka yang paling rentan.

Penulis : Wartawan / Kevin S


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *