Iksan Mutalib: Polemik Kompresor Bukan Sekadar Isu Teknis, Tapi Ujian Keadilan Kebijakan Bagi Nelayan Kecil

Spread the love

Elangmasnews com,Opini-Beberapa pekan terakhir, ruang-ruang pesisir di Kabupaten Boalemo tidak lagi hanya diisi oleh aktivitas melaut dan percakapan tentang hasil tangkapan. Ia dipenuhi kegelisahan. Penangkapan sejumlah nelayan Suku Bajo pengguna kompresor memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar soal alat tangka bagaimana negara membaca realitas hidup masyarakat pesisir dalam kerangka hukum yang ditegakkannya?

Peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Di banyak wilayah pesisir Indonesia, dinamika serupa kerap berulang,ketika regulasi diperketat atas nama konservasi dan keselamatan, nelayan kecil menjadi kelompok pertama yang merasakan dampaknya. Dalam situasi seperti itu, hukum sering tampil sebagai wajah yang tegas, tetapi belum tentu hadir sebagai tangan yang membimbing.

Iksan Mutalib, kader HMI Cab. Boalemo, memandang persoalan ini bukan semata isu teknis perikanan, melainkan persoalan keadilan kebijakan. Baginya, hukum yang tidak disertai mekanisme transisi sosial berisiko melahirkan ketimpangan baru. Ia menilai bahwa polemik kompresor harus ditempatkan dalam kerangka ekonomi-politik pesisir di mana nelayan kecil sering berada pada posisi paling rentan dalam pusaran regulasi dan perubahan standar.

Tulisan ini lahir sebagai sumbangsih pemikiran dan tanggung jawab intelektual. Bukan untuk membenarkan praktik yang merusak lingkungan, dan bukan pula untuk menegasikan pentingnya keselamatan kerja, melainkan untuk mengingatkan bahwa penegakan hukum tanpa desain pemberdayaan dapat berubah menjadi tekanan struktural terhadap kelompok lemah. Kritik ini diarahkan bukan untuk melemahkan otoritas negara, tetapi justru untuk memperkuat kualitas kebijakan agar lebih adil, proporsional, dan berkelanjutan.

Dalam negara hukum yang berlandaskan keadilan sosial, penertiban harus berjalan seiring dengan perlindungan. Konservasi memang niscaya. Namun keadilan transisi adalah keharusan. Tanpa itu, kebijakan akan terasa sah secara formal, tetapi rapuh secara sosial.

Baca Juga  Korban Pencemaran Nama Baik Tetap Tempuh Jalur Hukum, Klarifikasi Oknum Guru PPPK Dinilai “Tidak Jelas”, Kadis Pendidikan Boalemo Terkesan Membela Pelaku

Dari kegelisahan itulah tulisan ini disusun sebagai upaya membuka ruang dialog yang lebih jernih antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat nelayan, agar laut tetap lestari tanpa mengorbankan kehidupan mereka yang sejak lama menjadikannya ruang hidup.

Dengan kerangka tersebut, persoalan kompresor dan penangkapan nelayan di Boalemo perlu dibaca secara lebih utuh dalam perspektif hukum, ekonomi-politik, dan tanggung jawab sosial negara. Berikut adalah uraian yang mencoba menempatkan isu ini secara lebih proporsional dan kritis.

HMI dan Tanggung Jawab Pendampingan Masyarakat Pesisir

Penangkapan sejumlah nelayan Suku Bajo di Kabupaten Boalemo karena penggunaan kompresor bukan sekadar isu pelanggaran teknis perikanan. Ia adalah potret ketegangan klasik antara regulasi konservasi dan realitas ekonomi nelayan kecil. Di satu sisi, negara berkewajiban menjaga ekosistem laut dan keselamatan kerja. Di sisi lain, negara juga memiliki mandat konstitusional untuk melindungi kelompok rentan yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Persoalan menjadi problematik ketika pendekatan hukum lebih dominan bersifat koersif ketimbang transformatif. Dalam konteks masyarakat pesisir dengan keterbatasan modal, kriminalisasi tanpa skema transisi hanya akan memperdalam kerentanan struktural.

Isu ini, dengan demikian, harus dibaca sebagai persoalan ekonomi-politik sumber daya, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Ketimpangan Struktural dalam Ekonomi Perikanan

Kajian ekonomi politik perikanan menunjukkan bahwa nelayan kecil berada dalam posisi subordinat dalam rantai nilai (value chain) perikanan. Mereka memiliki keterbatasan akses terhadap:
• Modal usaha
• Teknologi tangkap ramah lingkungan
• Informasi pasar
• Perlindungan sosial dan asuransi risiko

Dalam teori political ecology, konflik sumber daya sering terjadi bukan karena semata-mata eksploitasi berlebihan oleh masyarakat lokal, melainkan akibat distribusi akses yang timpang terhadap sumber daya dan teknologi. Ketika negara memperketat regulasi tanpa menyediakan instrumen adaptasi, maka beban penyesuaian jatuh sepenuhnya kepada kelompok paling lemah.

Baca Juga  Oknum Pengendara Motor Diduga Mengaku Anggota, Karyawan Tempat Hiburan Diancam

Penggunaan kompresor oleh nelayan Bajo tidak bisa dilepaskan dari realitas tersebut. Bagi sebagian nelayan, kompresor adalah bentuk “teknologi murah” untuk memperluas jangkauan tangkap. Ia muncul sebagai solusi pragmatis di tengah absennya intervensi negara dalam penyediaan alat selam standar yang aman dan terjangkau.

Di sinilah letak paradoks kebijakan negara hadir dalam bentuk larangan, tetapi absen dalam bentuk fasilitasi.

Keadilan Transisi dan Prinsip Proporsionalitas

Dalam kajian kebijakan publik, terdapat konsep just transition (keadilan transisi) yang menekankan bahwa perubahan menuju standar yang lebih aman dan berkelanjutan harus disertai perlindungan terhadap kelompok terdampak.

UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan secara eksplisit menempatkan negara sebagai aktor yang bertanggung jawab dalam:


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *