ABR Layangkan Surat Audiensi ke DPUPR Kota Serang, Dorong Dialog Terbuka Soal Proyek Pedestrian Royal

ABR Layangkan Surat Audiensi ke DPUPR Kota Serang, Dorong Dialog Terbuka Soal Proyek Pedestrian Royal
Spread the love

ElangmasNews.com, Serang – Aliansi Banten Raya (ABR) resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen ABR dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendorong keterbukaan publik terhadap pelaksanaan Proyek Penataan Pedestrian (Trotoar) Kawasan Royal Kota Serang, yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 9,9 miliar.

Dalam surat yang disampaikan, ABR menyoroti adanya sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, seperti dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan, serta lemahnya pengawasan teknis terhadap jalannya pekerjaan.

“Aliansi Banten Raya hadir sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Audiensi ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya membangun dialog konstruktif antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Koordinator Aliansi Banten Raya pada, Kamis (6/11/2025).

Dalam audiensi tersebut, ABR berharap dapat memperoleh penjelasan langsung terkait spesifikasi teknis proyek, sistem pengawasan mutu, serta langkah evaluatif yang akan dilakukan oleh pihak DPUPR apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian di lapangan.

Lebih lanjut, ABR menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui pertemuan resmi ini, ABR berharap DPUPR Kota Serang dapat memberikan klarifikasi terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Aliansi Banten Raya hadir untuk mengawal transparansi dan memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan. Audiensi ini kami pandang sebagai bentuk komunikasi yang konstruktif, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah dalam melihat realisasi program pembangunan ujar Iim Mukhoiri.

Baca Juga  Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79 tanggal 1 Juli 2025.

Sebagai organisasi yang berkomitmen pada nilai keadilan, pemerataan pembangunan, dan penegakan integritas publik, Aliansi Banten Raya akan terus mengawal setiap proses pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Banten agar senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(Nay)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *