BATURAJA, elangmasnews.com – Ratusan masa dari Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Peninjauan mendatangi Mapolres OKU guna mengadukan oknum Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) yang dinilai telah melakukan ujaran kebencian yang dianggap telah menyinggung perasaan masyarakat Lubuk Batang dan Peninjauan pada hari Senin (10/7/23).
Salah satu Perwakilan masa Bawafi mengatakan, pihaknya merasa tersinggung dengan adanya video yang beredar mengatas namakan ormas BPLB yang menyinggung perasaan masyarakat serta adanya dugaan ujaran kebencian oleh oknum BPLB di salah satu Grub WA.
“Kami datang ke sini meminta agar oknum pelaku ujaran kebencian segera ditangkap dan diproses secara hukum, khususnya ketua BPLB, karena dinilai apa yang disampaikan pelaku sudah menyinggung perasaan kami dan terkesan memecah belah persatuan,” ungkapnya.
Menanggapi adanya desakan masa tersebut, Kabag OPS Polres OKU didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapi permasalahan tersebut. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat dapat menahan diri.
“Terkait permintaan masyarakat tentunya akan kami tanggapi, namun hal itu perlu waktu dan proses penyidikan. Jika nantinya ada unsur pidana tentunya akan ditindak lanjuti dan diproses secara hukum. Untuk itu kami meminta agar masyarakat dapat menahan diri,”
Terpisah kuasa hukum masyarakat Peninjauan dan Lubuk Batang Arif SH didampingi salah satu perwakilan masyarakat, Hip Zen menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas melaporkan oknum anggota BPLB yang diduga telah melakukan ujaran kebencian yang menyebabkan adanya ketersinggungan masyarakat, agar kedepan tidak lagi terjadi hal seperti itu.
“Mewakili masyarakat, kami telah melaporkan oknum anggota BPLB ke Polres OKU. Kami meminta agar pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti laporan kami. Sebab kami menilai sudah ada unsur ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum anggota BPLB,” tegasnya.
Untuk itu Lanjut Hip Zen pihaknya meminta agar pihak Kepolisian dapat memprioritaskan laporan tersebut sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten OKU.
(Team)