**Rapat Paripurna Ke-X DPRD OKU Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD**

Spread the love

*Baturaja,ElangMasNews.Com –  29 September 2023* – Hari ini, Jum’at (29-9-2023), DPRD OKU menggelar Rapat Paripurna Ke-X yang bertujuan untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Mujiyanto, yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mujiyanto menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Fachrudin, yang pindah ke Partai lain.

Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri, didampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD OKU, Yoni Risdianto, SH, dan dihadiri oleh 23 anggota DPRD OKU.

Tindak lanjut dari Penggantian Antar Waktu anggota DPRD OKU ini menjadi perhatian utama, di mana Mujiyanto akan menjalani masa jabatan sebagai anggota Legeslatif dengan pedoman perolehan suara terbanyak kedua di Pemilihan Legeslatif sebelumnya.

Rapat Paripurna Ke-X ini juga dihadiri oleh Pj Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, yang didampingi oleh Sekda OKU, Darmawan Irianto, Forkompinda, para kepala OPD OKU, para Asisten, para Staf Ahli, Direktur rumah sakit, perwakilan Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, AKBP. Arief Harsono, perwakilan CPM, dan para tamu undangan lainnya.

Setelah pengambilan sumpah PAW anggota DPRD OKU yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD OKU dan diikuti dengan penuh khidmat oleh Mujianto selaku PAW yang dilantik, Pj Bupati OKU menyampaikan sambutan singkat. Dalam sambutannya, PJ Bupati mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik sebagai PAW. Beliau berharap agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah, sambil mengucapkan terima kasih kepada Fachrudin atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh Kepala Kemenag Kab. OKU, dan secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD OKU. ( Jim )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights