Makassar ,ELANGMASNEWS.COM, – Modus penipuan digital kembali meresahkan masyarakat. Seorang pria yang dikenal dengan nama Gajah Mada diduga menyebarkan aplikasi palsu yang diklaim sebagai aplikasi pernikahan.
Informasi yang beredar menyebutkan, aplikasi tersebut dikirim langsung oleh pelaku kepada calon korban. Awalnya aplikasi itu dianggap resmi untuk keperluan acara pernikahan. Namun setelah dipasang, sistem di dalamnya justru mengarahkan pengguna ke layanan pinjaman online (pinjol).
Tidak hanya itu, akun WhatsApp korban juga diduga diambil alih oleh pelaku. Dengan cara tersebut, pelaku memperluas jaringan aksinya untuk menipu lebih banyak orang. Kondisi ini membuat masyarakat semakin cemas akan maraknya praktik penipuan siber.
Pemerhati keamanan digital menilai modus tersebut sebagai bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang di Indonesia. “Masyarakat harus lebih berhati-hati menerima aplikasi di luar platform resmi. Jangan mudah percaya dengan kiriman file, terutama dari pihak yang tidak dikenal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat hanya boleh mengunduh aplikasi melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store, serta wajib memeriksa izin akses aplikasi sebelum digunakan. Hal itu untuk meminimalisir kemungkinan pencurian data pribadi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih waspada ketika menerima pesan atau file dari nomor tidak dikenal. Sebab, penjahat siber kerap menggunakan nama atau identitas tertentu agar korbannya mudah percaya.
Pihak berwenang diminta segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan. Langkah cepat sangat dibutuhkan karena dampaknya bisa meluas ke berbagai kalangan masyarakat.
Kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital. Di era teknologi yang serba canggih, kewaspadaan adalah kunci utama untuk melindungi diri dari kejahatan siber.
Pewarta: EMN.TimRed.